BI Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Tiga Pilar
Deputi Gubernur BI, Filianingsih, menghadiri pembukaan seminar “Navigating the Digital Frontier: Rethinking Consumer Protection, Scams, and Behavior in The Era of Digital Finance" di Bali pada 20-21 November 2025.(Foto: BI)
EmitenNews.com - Pelindungan konsumen perlu terus diperkuat untuk memastikan keamanan data dan mencegah berbagai risiko yang makin kompleks. Penguatan ini dilakukan melalui kebijakan domestik yang solid dan respons kolektif lintas negara, di tengah perkembangan ekosistem digital yang saling terhubung sejalan transformasi digital yang pesat.
Demikian disampaikan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, dalam sambutannya saat membuka seminar internasional bertajuk “Navigating the Digital Frontier: Rethinking Consumer Protection, Scams, and Behavior in The Era of Digital Finance" di Bali pada 20-21 November 2025.
Pada sambutannya, Deputi Gubernur Filianingsih menyampaikan komitmen Bank Indonesia memperkuat pelindungan konsumen melalui tiga pilar strategis, yaitu kepastian hak, penegakan aturan, dan pemberdayaan masyarakat. Kepastian hak diwujudkan melalui landasan hukum yang melindungi konsumen, termasuk transparansi, pelindungan data, dan mekanisme penyelesaian sengketa. Penegakan aturan dilakukan melalui pengawasan perilaku pasar serta penerapan standar keamanan yang ketat bagi penyelenggara sistem pembayaran.
Sementara pemberdayaan masyarakat difokuskan pada peningkatan literasi keuangan digital agar konsumen memahami hak dan risikonya. Ketiga pilar ini membentuk fondasi ekosistem digital yang seimbang antara inovasi dan pelindungan, serta memperkuat kepercayaan publik sebagai syarat utama percepatan transformasi digital.
"Kepercayaan publik adalah hal utama di era digital yang serba cepat. Dengan kepercayaan publik inovasi akan menjadi katalis bagi inklusi, pemberdayaan, dan ekonomi berkelanjutan. Seperti kata pepatah, 'Trust takes years to build, seconds to break, and forever to repair," tegas Filianingsih.
Pada seminar ini turut hadir Kepala OECD Jakarta, Massimo Geloso Grosso, dan Senior Financial Sector Specialist World Bank, Sergio Mesquita. Keduanya menyatakan bahwa kolaborasi global dibutuhkan untuk mencegah dan menanggulangi risiko keuangan lintas negara. Massimo menegaskan urgensi penguatan literasi keuangan digital karena sebagian besar modus penipuan menyasar pengguna dengan keterampilan digital yang belum memadai.
Sementara itu, Sergio menambahkan bahwa banyak negara mulai membentuk National Anti-Scam Center untuk memperkuat pencegahan dan deteksi penipuan lintas sektor. Pendekatan reaktif tidak lagi memadai dan perlu digantikan dengan strategi pencegahan sejak awal sebagai standar baru pelindungan konsumen.(*)
Related News
10 Sektor Jadi Pendorong, IHSG Awal Pekan Tancap Gas ke 8.859,19
3 Emiten Asuransi Paling Terdampak POJK 23, Bakal Aksi Korporasi Baru?
Pupuk Kaltim Klaim Produksinya di 2025 Lampaui Target
Tambang Menggeliat, IHSG Tembus 8.804,84 di Sesi I
Australia Stop Penyelidikan Antidumping Baja Rebar Indonesia
Seminggu Digelar, Transaksi Harbolnas 2025 Jebol Rp36,4T





