BNI Siap Kembalikan Dana Rp28M Aek Nabara, Tegaskan Bukan Produk Resmi
:
0
Menara BNI, Jl. Pejompongan Raya No 8 Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat (Dok. BNI)
Perseroan menegaskan akan terus mengawal proses penyelesaian hingga tuntas dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan perlindungan konsumen.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan internal serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Related News
OJK Setujui Pengangkatan Febrio Kacaribu sebagai Komisaris BNI
YOII Pacu Right Issue Meski RBC Tembus 1.036 Persen, Ini Alasannya
Emiten Hermanto Tanoko (DEPO) Sewa Lahan Milik Anak Usaha
Komisaris Emiten Properti (INPP) Ajukan Pengunduran Diri
Anak Usaha TINS Jajaki Kerja Sama Docking 13 Kapal ASDP di Batam
VICO Tarik Saham Anak Usaha Rp4,34M dari Tiga Entitas Saham Delisting





