Bongkar Jaringan Narkoba Escobar Indonesia, Bareskrim Ringkus Belasan Orang di Sulsel
:
0
Bareskrim Polri bongkar jaringan bandar narkoba internasional Fredy Pratama. dok. Bareskrim Polri.
EmitenNews.com - Jaringan peredaran narkoba Fredy ‘Escobar’ Pratama sampai juga ke Sulawesi Selatan. Dari penggeledahan di salah satu rumah bandar narkoba NN, alias SR, di Pinrang, Sulsel, Senin (11/9/2023), polisi meringkus belasan orang. Kuat dugaan, mereka yang ditangkap itu, bagian dari jaringan bandar narkoba internasional Fredy Pratama. Untuk memburu buron interpol itu, polisi memperluas pengejaran sampai ke Thailand.
Kepada pers, seperti dikutip Minggu (17/9/2023), Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono mengungkapkan, dari penggerebekan rumah bandar narkoba tersebut, diamankan belasan orang. Mereka diduga terlibat peredaran narkoba jaringan Fredy Pratama di Sulsel.
Seperti apa persisnya kronologi penggerebekan dan penangkapan bandar narkoba di Pinrang yang diduga terlibat jaringan Fredy Pratama itu, AKBP Andiko Wicaksono mempersilahkan mencari informasinya ke Bareskrim Polri.
Seperti diketahui, Bareskrim Polri mengungkap bandar besar narkotika jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova. Total barang sitaannya berupa 10,2 ton sabu, yang terkait jaringan itu selama periode 2020-2023.
Sindikat penyalur narkotika terbesar di Indonesia
Kepada pers, Jumat (15/9/2023), Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi, menyebut Fredy Pratama salah satu sindikat penyalur narkotika terbesar di Indonesia. Mayoritas peredaran narkoba di Indonesia kabarnya terafiliasi dengan jaringan Fredy, yang disebut-sebut Escobar Indonesia.
Related News
Tabrakan Maut Kereta, Polda Jaya Periksa Pihak Taksi Green SM Besok
Politikus PDIP Ini Anggap Negara Tak Perhatikan Buruh, Cek Alasannya
Isu Pekerja hingga Kampus Dibahas di Hambalang, Begini Arahan Prabowo
Pemerintah Beli Sebagian Saham Aplikator Ojol, Ternyata Ada Misinya
Perkuat Ekosistem Kawasan IKN, Dua Investor Incar Proyek Komersial
BPK Temukan Dana Haji 2025 Salah Sasaran, 4.760 Jemaah Tidak Berhak





