EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) baru saja merotasi papan pencatatan sejumlah 44 emiten yang efektif per Akhir Mei 2026. Sejumlah 26 perusahaan di antaranya melenggang ke papan atas Bursa atau Papan Utama (Main Board Indexes/MBX) usai sebelumnya nemplok di Papan Pengembangan (Developed Board Indexes/DBX).

Adapun, status sebagai emiten Papan Utama (Main Board Indexes/MBX) bukan sekadar klasifikasi pencatatan saham, melainkan juga benefit seperti peningkatan reputasi dan daya tarik perusahaan di mata investor, termasuk investor global.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, pada Jumat (29/5/2026) membeberkan secara umum persyaratan untuk masuk ke Papan Utama memang lebih tinggi dibanding Papan Pengembangan maupun Papan Akselerasi.

Karena itu, emiten yang berada di papan tersebut dinilai memiliki kualitas fundamental, kapitalisasi pasar, serta tingkat kepatuhan yang lebih baik.

“Status sebagai Perusahaan Tercatat di Papan Utama dapat meningkatkan reputasi perusahaan, memperluas basis investor, serta meningkatkan peluang untuk menjadi konstituen indeks saham tertentu, termasuk indeks yang menjadi acuan investor global,” kata Nyoman Yetna.

Nyoman menambahkan mempertahankan status di Papan Utama menjadi penting bagi emiten karena dapat memperluas basis investor dan meningkatkan attractiveness saham di pasar.

Selain itu, keberadaan emiten di Papan Utama juga disebut mencerminkan tingkat perkembangan perusahaan di mata pelaku pasar karena telah memenuhi standar yang lebih tinggi dari sisi fundamental maupun tata kelola.

Terkait perpindahan papan pencatatan, BEI memiliki kewenangan untuk melakukan penilaian atas pemenuhan persyaratan serta evaluasi perpindahan papan sesuai Peraturan Bursa Nomor I-A. Evaluasi dan pelaksanaan perpindahan papan dilakukan secara berkala setiap Mei dan November.

“Pertimbangan dalam melakukan perpindahan papan, Bursa akan menilai pemenuhan persyaratan sebagaimana diatur dalam ketentuan,” jelas Nyoman Yetna.

Untuk diketahui, Papan tier teratas di Bursa Efek Indonesia itu adalah papan pencatatan yang disediakan untuk perusahaan besar yang telah memiliki kinerja keuangan baik. Perusahaan yang masuk papan ini dianggap pemain utama di sektornya dengan risiko rendah dan potensi keuangan stabil.