Bos Indomaret Howard Palar Tewas Ditabrak Truk dari Belakang, Polisi Ungkap Penyebabnya

Bos Indomaret Howard Timotius Palar Tewas Ditabrak Truk dari Belakang, Kamis, 6 Oktober 2022. dok. Pikiran Rakyat.
EmitenNews.com - Penabrak bos Indomaret, Howard Timotius Palar (60), hingga meninggal dunia di Tangerang Selatan, ternyata kurang konsentrasi di jalan. Hasil pemeriksaan polisi menunjukkan, AN (38), sopir truk dipastikan sehat saat kecelakaan terjadi. Information & Technology Director di Indomaret itu, tewas ditabrak dari belakang saat menuntun sepedanya pada Kamis (6/10/2022). Pihak keluarga ikhlas atas musibah itu, dan tidak memperpanjang persoalan.
Dalam keterangannya kepada pers, seperti dikutip Minggu (9/10/2022), Kanit Laka Lantas Polres Tangerang Selatan Iptu Nanda Setya mengungkapkan, saat itu driver tidak dalam kondisi mabuk. Juga tidak dalam keadaan mengantuk atau pengaruh alkohol dan obat-obatan.
Polisi menyebutkan, kecelakaan yang menyebabkan tewasnya bos Indomaret itu, terjadi pada Kamis (6/10) pukul 07.45 WIB di Jl BSD Grand Boulevard, Kelapa Dua, Tangerang. Howard Timotius Palar meninggal usai ditabrak dari belakang oleh truk yang dikemudikan AN itu.
Iptu Nanda Setya mengatakan dari pemeriksaan atas kecelakaan maut itu, diakibatkan kurang konsentrasinya AN saat mengemudi. Si driver truk itu, mengaku tidak melihat Howard yang tengah menuntun sepeda saat berada di depan kendaraannya. "Sopir kurang konsentrasi aja, tidak lihat korban."
AN yang mengaku salah, bersikap kooperatif. Usai kejadian itu, dia tidak kabur. AN segera melaporkan peristiwa itu ke Polres Tangerang Selatan.
Sejak Kamis itu, menurut AKP Nanda Setya, pihak keluarga Howard telah menyatakan tidak ingin melanjutkan kecelakaan itu ke jalur hukum. "Keluarga korban sudah bilang ke kami tidak ingin melapor dan ingin menyelesaikan kekeluargaan."
AN telah menjalani pemeriksaan di Polres Tangerang Selatan. Si sopir truk, kata Nanda, dipulangkan dengan status masih sebagai saksi. "Sopir truk sementara ini tidak ada status tersangka karena dari pihak keluarga korban menginginkan untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
“Jadi kami masih mengupayakan untuk restorative justice ya," jelas AKP Nanda Setya. ***
Related News

Kasus Korupsi Minyak Mentah, Riza Chalid juga Dijerat Pasal TPPU

KPK Pamerkan 22 Kendaraan Hasil Sitaan dari OTT Wamenaker Noel

Jaksa Ungkap Uang Suap Kasus Vonis Lepas Perkara CPO Rp40 Miliar

Menkeu Ungkap Anggaran MBG Ambil Rp223T dari Pos Pendidikan 2026

Kasus Vonis Lepas, Hakim Agam Ngaku Sudah Kembalikan Uang Suap Rp6M

Dari OTT Wamenaker Noel, KPK Sita Uang, Motor Ducati dan Puluhan Mobil