EmitenNews.com - Tiga perusahaan farmasi dilaporkan memproduksi sirup obat tidak memenuhi standar, tercemar EG, dan Dietilen Glikol (DEG). Produksi industri obat-obatan itulah yang diduga menjadi penyebab jatuhnya korban anak-anak akibat gagal ginjal akut. Selain PT Yarindo Farmatama dan Universal Pharmaceutical, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencatat PT Afi Pharma, juga termasuk produsen yang tak memenuhi standar atau khasiat mutu untuk memproduksi obat sirup.

 

Dalam jumpa pers, Senin (31/10/2022), Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, Penny Kusumastuti Lukito mengungkapkan, pihaknya menemukan produk obat sirup paracetamol drop, paracetamol syrup, rasa peppermint produksi PT Afi Pharma. Jadi ada satu produsen ketiga yang diduga ada unsur pidana. 

 

“Berdasarkan pengujiannya kandungan dari produk dan bahan baku sudah menunjukkan kandungan etilen glikol (EG) dan DEG melebihi ambang batas," kata Penny Kusumastuti Lukito.

 

Badan POM menemukan ada 7 produk yang mempunyai kadar melebihi standar dan juga ada bahan baku yang menunjukkan melebihi standar. PT Universal dan PT Afi pharma, kata Penny, yang terkait 102. Namun pada pengembangan sampling pengujian ditemukan lagi satu, yakni PT Yarindo.

 

Jadi, sesuai catatan BPOM, PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Pharma terbukti memproduksi obat sirup dengan cemaran etilen glikol (EG) di luar ambang batas aman. Karenanya, BPOM menjatuhkan sanksi administratif berupa penarikan obat hingga izin edar, dan sanksi pidana juga akan diberikan.

 

Tetapi, PT Yarindo dan PT Universal sebelumnya membantah produksi obat sirup mereka mengandung EG maupun DEG. Menurut Kepala Badan POM, Penny K Lukito menekankan cemaran padai seluruh produksi obat sirup perusahaan tersebut berkali-kali lipat melampaui standar Farmakope.

 

"Menggunakan propilen glikol atau polietilen yang ada kandungan EG dan DEG, dan kami sudah mendapatkan bukti bahwa itu jauh dari standar yang seharusnya. Misalnya PT Yarindo sampai 48 persen, jadi sangat tinggi," tegas Penny.

 

Dalam penelusuran, BPOM menemukan, industri farmasi tersebut tidak melaporkan pergantian sumber bahan baku. Mereka juga tidak melakukan pengujian ulang pada sumber bahan baku yang digunakan. Menurut Penny, semua itu akan menjadi bahan penyelidikan lebih lanjut.

 

"Ya menurut catatan kami ada pergantian bahan baku karena tidak sesuai dengan catatan yang mereka laporkan saat melapor untuk mendapatkan izin edar," kata Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito. ***