EmitenNews.com - PT Transkon Jaya Tbk (TRJA) menyampaikan penjelasan atas permintaan tanggapan dari Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait kelanjutan aksi korporasi berupa transaksi pinjam-meminjam dengan perusahaan afiliasi, Samindo Resources Tbk (MYOH). Transaksi tersebut merupakan bagian dari rencana pendanaan yang telah diinisiasi perseroan sejak 2024.

Dalam suratnya kepada BEI, Sekretaris Perusahaan TRJA, Alexander J. Syauta, menjelaskan bahwa perseroan memiliki kebutuhan pendanaan total sebesar Rp100 miliar yang direncanakan cair secara bertahap. Untuk itu, pada 2024 kedua pihak telah menandatangani Shareholder Loan Agreement (SHLA) dengan plafon maksimal sesuai kebutuhan dana tersebut.

“Perseroan melakukan pencairan dana kedua pada tahun 2026 senilai Rp25 miliar karena adanya kebutuhan terkait keperluan operasional, khususnya untuk pembayaran vendor penyediaan mobil,” ujar Alexander dalam keterangan tertulisnya.

Sebelumnya, TRJA telah merealisasikan pencairan tahap pertama pada 13 Mei 2024 sebesar Rp50 miliar. Manajemen menegaskan, keputusan untuk tidak menarik seluruh dana sekaligus pada tahun lalu merupakan langkah strategis agar penggunaan dana tetap efektif dan efisien, serta selaras dengan kebutuhan riil operasional perseroan di setiap periode.

Pendekatan pencairan bertahap ini, menurut manajemen, diharapkan dapat menjaga fleksibilitas keuangan perseroan sekaligus mendukung kelancaran operasional tanpa membebani struktur pendanaan secara berlebihan.