EmitenNews.com - Perusahaan Gas Negara (PGAS) mengantongi fasilitas USD800 juta. Pinjaman berjangka tanpa jaminan itu diperoleh dari sejumlah lembaga perbankan. Di antaranya Bank BTPN (BTPN), Bank OCBC (NISP), dan Bank Rakyat Indonesia (BBRI). Transaksi itu, telah diteken pada 9 Mei 2023. 


Pinjaman tersebut terdiri dari fasilitas A sebesar USD600 juta, dan fasilitas B senilai USD200 juta. Fasilitas A jatuh tempo terakhir pada tahun ke-5, dan fasilitas jatuh tempo pada tahun ke-3.


Tingkat bunga fasilitas A marjin + term SOFR 3 bulan, dan fasilitas B marjin + term SOFR 3 bulan. ”Fasilitas dari perbankan itu, untuk pengembangan usaha, dan juga untuk keperluan umum,” tulias Rachmat Hutama, Corporate Secretary Perusahaan Gas Negara. 


Dengan penerimaan fasilitas itu, perseroan di antaranya dapat memenuhi pembayaran kembali (refinancing) utang, pembayaran belanja modal, pembayaran modal kerja, dan/atau tujuan perusahaan lainnya. ”Pinjaman itu, tidak berdampak negatif terhadap perusahaan,” imbuhnya. (*)