EmitenNews.com - Otoritas Jasa Keuangan mendukung efektivitas pengelolaan dana pemerintah Rp200 triliun yang ditempatkan di lima bank negara. OJK bertekad melakukan pengawasan, untuk menjamin penyaluran kredit meningkat namun tetap prudent.

"OJK juga meminta perbankan tetap menerapkan manajemen risiko yang terukur dalam penyaluran kredit agar kualitas kredit perbankan tetap terjaga, dan dana masyarakat, atau pemerintah tetap terjaga dengan aman," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta, Jumat (12/9/2025).

OJK sangat menghargai langkah pemerintah dalam mengoptimalkan pengelolaan dana negara untuk mendukung perbankan dan perekonomian nasional.

Untuk itu, OJK berharap penempatan dana tersebut dapat mendorong penurunan biaya dana (cost of fund/CoF) perbankan yang dapat memengaruhi penurunan suku bunga kredit, sehingga menjadi stimulus pertumbuhan kredit dalam mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi pemerintah.

Pemerintah telah mencairkan dana Rp200 triliun kepada 5 bank milik negara

Sebelumnya, pemerintah telah mencairkan dana Rp200 triliun kepada 5 bank milik negara (Himbara). Dari dana sebanyak itu, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri mendapat kucuran masing-masing Rp55 triliun. Sedangkan BTN kebagian Rp25 triliun, dan BSI Rp10 triliun.

"Ini sudah diputuskan dan sudah disalurkan. Saya pastikan dana yang Rp200 triliun masuk ke sistem perbankan hari ini," kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (12/9/2025).

Jumlah perbankan yang mendapat guyuran dana itu lebih sedikit dari pernyataan sebelumnya. Kemarin, Menkeu Purbaya menyebut total ada 6 bank Himbara. Dalam hal ini, Bank Syariah Nasional (BSN) tidak mendapat pencairan.

Berkaitan dengan BSI yang mendapat dana terkecil, Rp10 triliun, Purbaya menyebut itu disesuaikan dengan size-nya yang belum terlalu besar. Namun, Bank Syariah Indonesia tetap dikucurkan lantaran memegang banyak akses perbankan di Aceh.

"BSI satu-satunya bank yang punya akses ke Aceh, supaya dananya juga bisa dimanfaatkan di Aceh sana," ujar mantan Kepala Lembaga Penjamin Simpanan itu.

Penting diketahui, dana Rp 200 triliun tersebut berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah yang tersimpan di Bank Indonesia. Total, SAL milik negara di BI saat ini berjumlah Rp440 triliun. Hampir separuhnya sudah diputarkan kepada 5 bank Himbara tersebut, untuk menggerakkan perekonomian.

Pemerintah membebaskan pemakaian Rp200 triliun kepada setiap bank penerima. Dengan catatan, kucuran dana segar tersebut tidak digunakan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

"Suka-suka bank. Yang penting kan kita likuiditas masuk ke sistem," kata Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. ***