EmitenNews.com - Emak-emak di Kota Makassar, Sulawesi Selatan yang pamer arisan Rp2,5 miliar siap-siap berhadapan dengan aparat pajak. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) mempertanyakan sumber dana yang dipakai 25 orang untuk arisan Rp100 juta per orang. Petugas pajak akan menelusuri harta kekayaan peserta arisan tersebut, termasuk pembayaran pajaknya.

 

Dalam keterangannya kepada pers, Minggu (21/5/2023), Plt Kabid P2 Humas Kanwil Ditjen Pajak Sulselbartra Alimuddin Lisaw mengatakan, pihaknya tidak memasalahkan kegiatan arisannya. Pihak perpajakan hanya mempertanyakan sumber kekayaan para pelaku arisan tersebut. Sumberenya dari mana? Bagimana mereka sampai punya banyak uang, dan laporan pajak mereka bagaimana?

 

Meski begitu, Alimuddin Lisaw belum bisa menjelaskan lebih jauh soal penindakan yang akan diambil. Tahap awal, Ditjen Pajak masih mengumpulkan informasi terkait kegiatan arisan tersebut. Ia berjanji akan memberikan keterangan lebih lengkap jika sudah mengantongi lebih banyak data.

 

Yang jelas, fenomena ibu-ibu arisan dengan nilai yang mencapai Rp2,5 miliar sekali putaran itu, akan ditindaklanjuti oleh kantor pelayanan pajak (KPP) setempat, tergantung di wilayah mana arisan tersebut digelar.

 

Seperti diketahui, arisan yang diikuti ibu-ibu sosialita tersebut digelar di salah satu kafe Jalan Kumala, Kecamatan Makassar. Arisan yang nominalnya ditaksir mencapai Rp2,5 miliar itu heboh di media sosial.