Edukasi Keuangan Makin Inklusif
Kegiatan Edukasi Keuangan Hari Disabilitas Internasional (HDI) Tahun 2025. FOTO-DOC OJK
EmitenNews.com - Edukasi keuangan yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), semakin inklusif. Salah satunya dengan memberikan kesempatan yang setara kepada para penyandang disabilitas.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, penyandang disabilitas sebagai salah satu segmen prioritas dalam Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) 2021-2025. “Penyandang disabilitas merupakan segmen yang perlu didukung agar mendapat kesempatan yang setara dan tidak tertinggal. OJK berkomitmen memberdayakan penyandang disabilitas melalui literasi, inklusi dan pelindungan konsumen yang komprehensif," kata Friderica, Senin (8/12).
Pada awal tahun 2025, OJK telah meluncurkan Pedoman Akses Pelayanan Keuangan untuk Disabilitas Berdaya (SETARA) yang menjadi kerangka dan panduan bagi pelaku usaha jasa keuangan untuk menerapkan inklusi disabilitas secara strategis dan praktis. Selain itu, OJK juga telah mengeluarkan POJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.
Melalui POJK ini, pelaku usaha jasa keuangan mempunyai tanggung jawab untuk mendukung penyediaan layanan khusus kepada konsumen penyandang disabilitas. Dukungan dimaksud seperti memberikan formulir yang menggunakan huruf braille khusus penyandang disabilitas netra, menyediakan infrastruktur layanan yang menunjang seperti penyedia jalur landai, dan antrian prioritas bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia. PUJK juga diwajibkan menyediakan ATM khusus penyandang disabilitas dan menyediakan media informasi yang memperhatikan konsumen penyandang disabilitas.
OJK juga telah mengeluarkan POJK Nomor 3 Tahun 2023 tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan bagi Konsumen dan Masyarakat. Melalui POJK dimaksud PUJK juga diwajibkan untuk menyediakan sarana dan prasarana terkait literasi dan inklusi keuangan kepada konsumen dan masyarakat penyandang disabilitas.
Sebagai informasi, untuk meningkatkan literasi keuangan bagi penyandang disabilitas, sejak 2024 hingga tahun ini, OJK telah melakukan 192 kali program edukasi keuangan yang diikuti 68.319 peserta. Selain itu, pada periode yang sama, melalui program GENCARKAN, OJK juga telah melakukan 100 kegiatan yang diikuti 9.410 peserta.
Sementara itu, sejak 1 Januari 2025 hingga 24 Oktober 2025, OJK telah menyelenggarakan 4.768 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 8.341.050 peserta. Platform digital Sikapi Uangmu, yang berfungsi sebagai saluran komunikasi khusus untuk konten edukasi keuangan kepada masyarakat melalui minisite dan aplikasi, telah menerbitkan 277 konten edukasi, dengan total 2.566.422 viewers. Selain itu, terdapat 39.424 pengguna Learning Management System Edukasi Keuangan (LMSKU), dengan total akses modul sebanyak 26.291 kali dan penerbitan 16.298 sertifikat kelulusan modul.
Melalui Program GENCARKAN, pada periode Januari sampai dengan 24 Oktober 2025 telah diselenggarakan implementasi GENCARKAN melalui penyelenggaraan 42.121 program yang telah menjangkau 235,77 juta peserta di seluruh Indonesia. Kegiatan tersebut terdiri atas Edukasi Keuangan secara langsung sebanyak 25.958 kegiatan serta Edukasi Keuangan Digital sebanyak 16.163 konten.
Upaya peningkatan literasi keuangan tersebut didukung oleh penguatan program inklusi keuangan melalui kolaborasi dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di seluruh provinsi (38 Provinsi) dan Kabupaten/Kota (514 Kabupaten/Kota) di Indonesia. (*)
Related News
Perluas Pengawasan Jasa Keuangan, OJK Buka Kantor di Maluku Utara
Tren Likuidasi BPR Berlanjut, Namun Jumlahnya Mulai Menurun
Usai Ngebut ARA, Bursa Bekukan Tiga Saham Ini
Sistem Keamanan Berlapis, IPOT Tidak Tembus Phishing
Bos OJK Ingatkan Industri Jasa Keuangan soal Penguatan Integritas
Ramai Backdoor Listing, Bos BEI Soroti Pentingnya Dua Prasyarat Ini!





