EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan status Unusual Market Activity (UMA) terhadap empat saham yang terpantau mengalami lonjakan harga dan frekuensi transaksi di luar kebiasaan, yakni PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA), PT Multi Hanna Kreasi Indo Tbk. (MHKI), PT Singaraja Putra Tbk. (SINI), dan PT Madusari Murni Indah Tbk. (MOLI).

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menyampaikan bahwa keputusan tersebut mulai berlaku efektif Selasa (14/10/2025). Penetapan UMA dilakukan karena adanya pola perdagangan yang tidak lazim dalam beberapa hari terakhir.

GIAA melonjak 43,18% dalam empat hari terakhir atau naik 38 poin ke Rp126 per saham. Dalam sebulan terakhir, saham emiten pelat merah ini sudah naik 85,29% dari posisi Rp68 (15 September 2025), dan sepanjang tahun 2025 telah terbang 129,09% dari level Rp55 di awal tahun.

MHKI, yang tersengat sentimen isu Pembangkit Listrik Energi Sampah (PLES), melesat 30% dalam empat hari terakhir ke Rp312, naik 72 poin. Sepanjang sebulan, kenaikannya mencapai 96,23%, dan secara year-to-date melonjak 228,42% dari Rp95.

SINI, emiten yang dikaitkan dengan grup Hapsoro, naik 23,37% dalam empat hari ke Rp5.725, dan menguat 49,34% dalam sebulan terakhir. Sepanjang 2025, performanya naik 13,5% dari harga Rp5.000 di awal tahun.

MOLI mencatat lonjakan paling tajam, 85,19% dalam empat hari ke Rp400, dengan kenaikan bulanan 80,18% dan penguatan tahunan 86,92% dari Rp214 pada awal Januari.

Pasca pengumuman UMA, dua dari empat saham tersebut langsung terpukul di pasar. Hingga penutupan sesi I perdagangan Selasa (14/10), saham GIAA terjun 9,52% ke Rp114, sementara MOLI amblas 15% ke Rp340, keduanya menyentuh batas Auto-Rejection Bawah (ARB).

Sementara itu, SINI masih mencatat penguatan tipis 0,88% di Rp5.725, sedangkan MHKI terkoreksi 5,13% ke Rp296.

“Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan pasar modal, namun bertujuan untuk memberikan informasi kepada investor agar lebih memperhatikan pola transaksi saham terkait,” ujar Yulianto dalam keterangan resminya.