Entitas Bukit Asam (PTBA) Teken Perdagangan Karbon, Ini Tujuannya
Salah satu pekerja di pabrik tambang milik PTBA
EmitenNews.com - PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) dan PT Bukit Pembangkit Innovative (BPI), anak perusahaan dari PT Bukit Asam Tbk (PTBA), telah menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) terkait komitmen prioritas dalam perdagangan karbon.
Direktur Utama PTBA, Arsal Ismail, menyatakan bahwa kesepakatan ini merupakan langkah strategis yang mencerminkan komitmen PTBA dalam mendukung program net zero emission (NZE). Langkah ini sejalan dengan tujuan MIND ID dan Kementerian BUMN untuk memajukan sinergi di lingkungan anak perusahaan dan afiliasi PTBA.
"Penandatanganan MoU ini adalah wujud nyata komitmen PTBA untuk mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab. Melalui sinergi dan kepatuhan terhadap regulasi perdagangan karbon, PTBA serta entitas-entitas di bawahnya akan semakin berperan aktif dalam mendukung pengelolaan lingkungan yang lebih baik," ujar Arsal dalam keterangan resminya pada Selasa (17/9).
Arsal berharap sinergi antara HBAP dan BPI akan memperkuat pengelolaan karbon di seluruh lini bisnis anak perusahaan dan afiliasi PTBA. Ia menambahkan bahwa MoU ini juga memperkuat komitmen PTBA dan entitas-entitasnya untuk mematuhi peraturan terkait perdagangan karbon di Indonesia.
Langkah ini, lanjut Arsal, adalah bukti nyata dukungan PTBA terhadap inisiatif pemerintah dalam mengurangi emisi karbon dan memperkuat manajemen karbon dalam proses bisnis perusahaan.
"Dengan langkah ini, PTBA menegaskan komitmennya dalam mendukung agenda keberlanjutan nasional sekaligus menjaga pertumbuhan ekonomi yang sejalan dengan prinsip-prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance)," tutupnya.
Related News
Komisaris Indospring (INDS) Tampung Beli 100 Ribu Saham Kala Harga ARB
Gugatan PKPU Sudah Dicabut, TAMU Pastikan Operasional Aman
Tembus Rp1,47T, Laba Astra Agro (AALI) Melonjak 28,25 Persen di 2025
OJK Bongkar Kasus Transaksi Semu Saham IMPC 2016, Ini Kronologisnya
Bos NTBK Jual Berturut 50 Juta Saham, Total Nilai Rp4,6 Miliar
Dalam Proses Akuisisi, Pengendali DPUM Diam-Diam Jual 25 Juta Saham





