Erick memastikan, penutupan tidak berdampak pada pengurangan karyawan BUMN. Kepastian itu didasarkan pada keyakinan bila efisiensi jumlah anak dan cucu BUMN akan membuat bisnis perusahaan berkembang lebih baik.
Erick pun sudah mengantongi nama-nama BUMN yang akan dilikuidasi. Tercatat, ada 8 perusahaan yang secara resmi disampaikan Kementerian BUMN kepada media.
Mereka adalah; PT PLN Batubara, PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas, PT Merpati Nusantara Airlines (Persero). Lalu, PT Kertas Leces (Persero), PT Istaka Karya (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero).
Sejak 2008 lalu, Kementerian BUMN telah menutup 70 perusahaan. Mereka terdiri atas anak, cucu, dan cicit sejumlah perseroan.
BUMN itu meliputi anak usaha PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), hingga PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS).
Related News
Pendapatan Naik Rugi AirAsia (CMPP) Susut 34,4 Persen di Kuartal I
Bangun Karya (KRYA) Optimis Raih Kontrak Rp227 Miliar pada 2024
Batas Waktu Sertifikasi Halal 17 Oktober, Awas ada Sanksi
Tingkatkan Kinerja, IWIP Award 2024 Beri Penghargaan Karyawan
Harga Emas Antam Hari ini Melonjak Rp20.000 per Gram
1Ci, Perusahaan ERP Rusia Dukung Penuh Bisnis UMKM di Indonesia