Erick memastikan, penutupan tidak berdampak pada pengurangan karyawan BUMN. Kepastian itu didasarkan pada keyakinan bila efisiensi jumlah anak dan cucu BUMN akan membuat bisnis perusahaan berkembang lebih baik.
Erick pun sudah mengantongi nama-nama BUMN yang akan dilikuidasi. Tercatat, ada 8 perusahaan yang secara resmi disampaikan Kementerian BUMN kepada media.
Mereka adalah; PT PLN Batubara, PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas, PT Merpati Nusantara Airlines (Persero). Lalu, PT Kertas Leces (Persero), PT Istaka Karya (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero).
Sejak 2008 lalu, Kementerian BUMN telah menutup 70 perusahaan. Mereka terdiri atas anak, cucu, dan cicit sejumlah perseroan.
BUMN itu meliputi anak usaha PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), hingga PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS).
Related News

Dalam 9 Bulan Pemerintah Himpun Rp10,21T Pajak Sektor Digital

Atasi Dana Daerah Mengendap di Bank, Menkeu Purbaya Siapkan Sistem

BTN Syariah Garap Pembiayaan 14.000 Unit Rumah di Bogor

Kemenkeu Sisir Anggaran; Program Prioritas Dibiayai, Tak Penting, Stop

RISE Hadirkan Jumana Residence dengan Wajah Baru

CIMB Niaga Syariah Luncurkan Syariah Digital Branch Pertama di Jawa