Erick memastikan, penutupan tidak berdampak pada pengurangan karyawan BUMN. Kepastian itu didasarkan pada keyakinan bila efisiensi jumlah anak dan cucu BUMN akan membuat bisnis perusahaan berkembang lebih baik.
Erick pun sudah mengantongi nama-nama BUMN yang akan dilikuidasi. Tercatat, ada 8 perusahaan yang secara resmi disampaikan Kementerian BUMN kepada media.
Mereka adalah; PT PLN Batubara, PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas, PT Merpati Nusantara Airlines (Persero). Lalu, PT Kertas Leces (Persero), PT Istaka Karya (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero).
Sejak 2008 lalu, Kementerian BUMN telah menutup 70 perusahaan. Mereka terdiri atas anak, cucu, dan cicit sejumlah perseroan.
BUMN itu meliputi anak usaha PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), hingga PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS).
Related News

APBN 2026, Pemerintah Targetkan PNBP Rp455T, Terbesar Migas-Tambang

BUMN Rugi, Direksi dan Komisaris Tak Pantas Terima Tantiem

Kelahiran Bank Syariah Nasional

Pemerintah Keruk Rp9 Triliun dari Lelang Tujuh Seri Sukuk, Selasa

BCA Klarifikasi Isu Rekayasa Akuisisi Saham oleh Djarum Grup

Harga Emas Antam Turun Rp7.000 per Gram