Estimasi EBITDA going concern didasarkan pada rata-rata EBITDA yang kami perkirakan selama 2023 hingga 2025, ditekankan sebesar 30% untuk mencerminkan risiko yang terkait dengan volatilitas harga minyak, dan kemungkinan tantangan dalam mempertahankan produksi dari lapangan operasi, atau faktor lainnya.

 

Kelipatan nilai perusahaan 3x digunakan untuk menghitung penilaian pasca-reorganisasi, di mana berada di ujung bawah rentang dibandingkan dengan rata-rata 4,5x kelipatan pertengahan siklus untuk perusahaan minyak dan gas serta logam dan pertambangan secara global. Kelipatan yang digunakan kurang dari kelipatan terendah yang dapat diamati yaitu 4,5x, yang mencerminkan skala produksinya yang kecil.

 

Kami berasumsi bahwa pinjaman pemegang saham dan uang kertas dolar AS mendapat peringkat pari passu, menghasilkan tingkat pemulihan yang sesuai dengan Peringkat Pemulihan 'RR4' untuk uang kertas tanpa jaminan. Bahkan jika tingkat pemulihan sepadan dengan Peringkat Pemulihan yang lebih tinggi, obligasi tanpa jaminan senior akan diberi peringkat 'B+'/'RR4' karena Indonesia termasuk dalam Grup D keramahan kreditur berdasarkan Kriteria Perlakuan Khusus Negara untuk Peringkat Pemulihan kami, dan peringkat instrumen emiten dengan aset dalam kelompok ini tunduk pada soft cap pada IDR emiten dan Recovery Rating 'RR4'.