EmitenNews.com - Pantai Indah Kapuk Dua (PANI) dipastikan terlibat pembangunan mega akbar proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Emiten properti kolaborasi Aguan-Salim Group itu, menjentikkan investasi senilai Rp50 miliar. Yaitu, dengan cara menginjeksi modal Kusuma Putra Alam (KPA).


Nah, dengan suntikan modal sebesar itu, PIK 2 menguasai 11,12 persen dari total saham disetor KPA. PIK 2 melihat peluang investasi dapat menambah valuasi di masa mendatang, dan IKN merupakan salah satu destinasi baru untuk investasi bidang properti. Investasi itu, untuk ekspansi bisnis dengan ujung memberi nilai lebih kepada stakeholder, khusus-nya pemegang saham di masa mendatang. 


Sebagai prioritas utama, saat ini KPA sedang membangun Hotel Nusantara tahap pertama dengan total 100 kamar dengan target operasi 7 bulan mendatang. Pembangunan IKN untuk mencapai target Indonesia sebagai negara maju, sesuai Visi Indonesia 2045. Di mana IKN, akan dibangun dengan identitas nasional, yang IKN akan mengubah orientasi pembangunan menjadi Indonesia-sentris, dan mempercepat transformasi ekonomi indonesia. 


Periode 2022-2024, pemindahan tahap awal ke kawasan IKN yaitu dengan membangun infrastruktur utama seperti Istana Kepresidenan, Gedung MPR/DPR RI, dan perumahan. Lalu, meliputi pemindahan ASN tahap awal, pembangunan, dan pengoperasian infrastruktur dasar untuk 500 ribu penduduk tahap awal. Berdasar rencana Presiden Republik Indonesia akan merayakan HUT Ke-79 RI di K-IKN pada 17 Agustus 2024. 


Sedangkan pada periode tahun 2025-2035, akan membangun IKN sebagai area inti yang tangguh, mengembangkan fase kota berikutnya seperti pusat menyelesaikan pemerintahan sektor-sektor ekonomi prioritas, menerapkan sistem insentif sektor-sektor ekonomi prioritas, dan mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan alias Sustainable Development Goals (SDGs).  


Sekadar informasi, KPA merupakan perseroan terbatas berkedudukan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) dengan total modal disetor Rp450 miliar. Berdasar akta pernyataan sirkulasi para pemegang saham KPA No. 93 tanggal 17 November 2023, bidang usaha KPA termasuk real estate, perhotelan, dan pariwisata. 


PIK 2 tidak memiliki hubungan afiliasi dengan KPA sebagaimana diatur POJK Nomor 42/POJK.04/2020 tentang transaksi afiliasi dan transaksi benturan kepentingan. Investasi ke KPA itu, tidak membawa dampak material terhadap PANI sebagaimana diatur POJK No.17/POJK.04/2020 tentang transaksi material dan perubahan kegiatan usaha. (*)