Gempa Cianjur, Menteri PUPR Siap Bangun Rumah Warga Dengan Teknologi RISHA
Gempa Cianjur, Presiden tinjau lokasi. dok. Batu Times.
EmitenNews.com - Para korban gempa Cianjur, Jawa Barat, Senin (21/11/2022), bersabarlah. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono akan membangun rumah baru tahan gempa bagi korban yang rumahnya rusak berat, runtuh, atau terpaksa direlokasi, akibat gempa bumi magnitudo 5,6 itu. Rumah baru bagi korban gempa Cianjur dibangun dengan teknologi tahan gempa Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA).
"Kalau dibangun baru harus dengan standar tahan gempa dari Kementerian PUPR. Itu perintah presiden," ujar Menteri Basuki di Jakarta, Rabu (23/11/2022).
Pembangunan rumah baru diperuntukkan bagi korban gempa yang rumahnya mengalami kerusakan berat, runtuh, atau terpaksa direlokasi. Bagi korban gempa yang rumahnya mengalami kerusakan ringan dan sedang akan mendapatkan kompensasi Rp50 juta, yang merupakan stimulan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Menurut Menteri Basuki Hadimuljono, sesuai SOP, rumah warga yang mengalami kerusakan ringan, cuma retak-retak, bisa diperbaiki sendiri dengan stimulan yang merupakan tugasnya BNPB. Tetapi, kalau yang runtuh seperti rumah warga, perkantoran, masjid, kantor, jembatan, itu merupakan tugasnya Kementerian PUPR untuk memperbaiki.
Basuki Hadimuljono sudah memerintahkan Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR untuk melakukan verifikasi terhadap rumah-rumah korban gempa Cianjur. Rumah baru bagi korban gempa Cianjur akan dibangun dengan teknologi tahan gempa Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA).
Teknologi RISHA adalah perwujudan sebuah rumah dengan desain modular. Yaitu konsep yang membagi sistem menjadi bagian-bagian kecil (modul) dengan ukuran efisien agar dapat dirakit menjadi sejumlah besar produk berbeda-beda. ***
Related News
Polda Bali Bongkar Kejahatan Warga Asing, 35 WNA India Sindikat Judol
Terima Setoran Rp7 Miliar Sebulan, Aparat BC Loloskan Barang KW Masuk
OTT KPK di Depok, Barang Bukti Rp850 Juta Dalam Tas Ransel Diamankan
Kepesertaan BPJS Kesehatan Nonaktif, Segera Saja Lakukan Ini!
Menara Wimaya II Jadi Gedung Kuliah Bersama FISIP dan FIK UPN Veteran
Hukuman Eks Ketua PN Jaksel Ini Jadi Lebih Berat, Cek Kasusnya





