EmitenNews.com - Rencana penghapusan Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 1 terus menuai respons dari berbagai pelaku industri. Terbaru, giliran Bank Victoria International yang memaparkan tanggapannya atas rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut.

Tanggapan Bank Victoria ini tertuang dalam surat tertanda Direktur Utama Achmad Friscantono dan Wakil Direktur Utama Rusli dalam menjawab pertanyaan dari Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (22/12).

Dalam surat itu, Bank Victoria menilai bahwa rencana penghapusan KBMI 1 tidak berdampak signifikan terhadap keberlangsungan usaha. Perseroan mengklaim telah menjalankan kegiatan usaha sesuai prinsip kehati-hatian serta memiliki fundamental dan tingkat permodalan yang memadai untuk mendukung operasional secara berkelanjutan.

Bank Victoria juga memastikan kegiatan operasional tetap berjalan sebagaimana mestinya dengan berpegang pada prinsip kehati-hatian perbankan dan komitmen untuk senantiasa memenuhi ketentuan yang berlaku.

Meski begitu, sejalan dengan rencana kebijakan tersebut, Bank Victoria terus memperkuat keunggulan kompetitif baik melalui transformasi digital maupun peningkatan kualitas layanan. Perseroan juga akan terus mengoptimalkan peningkatan permodalan melalui berbagai opsi yang sesuai dengan regulasi, efisiensi operasional, serta ekspansi bisnis yang selektif.

Selain itu, Bank Victoria juga akan menyesuaikan timeline setelah menerima arahan resmi dari OJK mengingat belum ada ketentuan resmi yang mengatur terkait dengan timeline atas rencana kebijakan tersebut. Namun demikian, inisiatif penguatan permodalan dan transformasi digital telah berjalan dan akan terus dilanjutkan untuk mendukung pertumbuhan jangka panjang yang berkesinambungan.

Sebagai informasi, hingga 30 September 2025, Bank Victoria masuk KBMI 1 dengan nilai modal inti Rp4,01 triliun. Angka tersebut naik 12,01% dari periode akhir 2024 Rp3,58 triliun. (*)