EmitenNews.com - Ini tujuh arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menghadapi gejolak ekonomi global. Presiden menekankan arahan itu, untuk dijadikan pegangan bersama dalam menghadapi gejolak ekonomi global. Penekanan pertama, Presiden meminta jajarannya bekerja fokus dalam meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dengan menggunakan potensi belanja barang dan modal untuk membeli produk dalam negeri.


"Saya ingatkan lagi, potensi belanja barang dan modal dan jasa di pusat ini ada Rp526 triliun, di daerah Rp535 triliun. Artinya, total sudah Rp1.062 triliun plus BUMN Rp420 triliun. Ini angka yang besar sekali," ujar Presiden Jokowi dalam Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Tahun 2022 yang digelar secara virtual di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (28/4/2022).


Presiden mewanti-wanti agar anggaran besar itu, betul-betul tidak dibelanjakan untuk barang-barang impor. Jadi, harus fokus dipakai untuk membeli produk dalam negeri, sehingga produksi dalam negeri berkembang. “Arahkan semuanya untuk pembelian produk-produk dalam negeri. Hilangkan, kurangi sebanyak-banyaknya pembelian produk impor."


Saat yang bersamaan, Presiden Jokowi memerintahkan jajarannya untuk menyiapkan kapasitas produksi nasional. Presiden mendorong pembuatan kebijakan yang berpihak bagi industri substitusi impor yang memproduksi kebutuhan dalam negeri, serta melakukan pendampingan bagi UMKM agar naik kelas.


Kedua, Presiden meminta percepatan proses hilirisasi Industri di dalam negeri. Ketiga, mendorong peningkatan produktivitas dan kemandirian di sektor pangan dan energi. Keempat, peningkatan investasi yang akan menciptakan lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya.


"Kita tidak dapat lagi bergantung pada APBN dan APBD, hati-hati mengenai ini. Kita harus kreatif mencari sumber- sumber pembiayaan baru yang inovatif dengan terus meningkatkan kemudahan berusaha dan daya tarik investasi," kata Presiden.


Kelima, tahun depan, pemerintah kembali memulai defisit di bawah 3 persen PDB sesuai dengan ketentuan regulasi.


Keenam, agenda-agenda strategis untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) harus terus berjalan. Ketujuh, persiapkan pelaksanaan pemilu, yang tahapannya dimulai pada bulan Juni tahun 2022. ***