10. Operasi batu empedu.

11. Operasi mata.

12. Operasi bedah vaskuler.

13. Operasi amandel.

14. Operasi katarak.

15. Operasi hernia.

16. Operasi kanker.

17. Operasi kelenjar getah bening.

18. Operasi pencabutan pen.

19. Operasi timektomi.

20. Operasi penggantian sendi lutut.


Prosedur:- Pasien berobat ke fasilitas kesehatan (Faskes), yakni klinik atau puskesmas yang disetujui BPJS Kesehatan.


- Pasien diberi surat rujukan ke rumah sakit (jika diperlukan operasi).


- Pasien akan diperiksa dan dokter akan mengatur jadwal operasi. Namun, apabila pasien dalam keadaan darurat, akan diberikan penanganan langsung.