EmitenNews.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada April 2023 terjadi inflasi year on year (y-on-y) sebesar 4,33 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 114,74. Inflasi bulanan atau month to month pada April 2023 tercatat sebesar 0,33 persen. Dengan demikian, inflasi tahun kalender tercatat sebesar 1,01 persen.


"Jika dilihat berdasarkan series, inflasi di bulan April 2023 secara bulan ke bulan lebih tinggi dibanding inflasi bulan Maret 2023 sebesar 0,18 persen," kata Kepala BPS, Margo Yuwono dalam keterangan persnya, Selasa (2/5).


Momen Ramadan dan Lebaran yang terjadi di bulan itu turut berkontribusi dalam mendorong inflasi April 2023. Kepala BPS menjelaskan bila dilihat berdasarkan kelompok pengeluaran, penyumbang inflasi bulanan terbesar pada kelompok transportasi, dengan inflasi sebesar 0,84 persen. Sektor tersebut turut memberikan andil 0,11 persen pada inflasi April 2023.


"Menurut komoditas, penyebab inflasi April sebesar 0,33 persen di antaranya yang berikan andil cukup besar, angkutan udara dengan andil 0,06 persen," jelasnya.


Selain harga tiket pesawat, angkutan antar kota turut mendongkrak inflasi bulan tersebut dengan andil 0,03 persen. Lalu juga komoditas emas, daging ayam ras, beras, dan rokok kretek filter dengan andil masing-masing sebesar 0,02 persen.


Adapun menurut kelompok pengeluaran, Margo melanjutkan, seluruh kelompok pengeluaran mengalami inflasi pada April 2023.


"Kecuali pada kelompok pengeluaran untuk informasi, komunikasi dan jasa keuangan, dimana di bulan April ini alami deflasi, namun andilnya sangat kecil pada inflasi di bulan April 2023," imbuhnya.


Menurut catatan BPS inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 4,58 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,80 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 2,53 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 3,27 persen; kelompok kesehatan sebesar 2,60 persen.


Kemudian kelompok transportasi sebesar 11,96 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 2,38 persen; kelompok pendidikan sebesar 2,75 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 3,79 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 4,67 persen. Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,25 persen.(*)