EmitenNews.com - Ifishdeco (IFSH) tidak lagi menjadi pengendali Berkat Nikel Kolaka (BNK). Itu setelah perseroan melepas 90 persen kepemilikan saham BNK. Transaksi penjualan telah dilakukan pada 31 Januari 2024. 

Divestasi 135 ribu saham oleh perseroan tersebut sesuai dengan hasil keputusan sirkuler para pemegang saham sebagai pengganti rapat umum pemegang saham BNK. ”Transaksi telah diteken pada 31 Januari 2024,” tegas Muhammad Ishaq, Direktur Ifishdeco. 

Penjualan saham sebanyak itu, dilepas kepada Daven Daniel Salim 134.999 lembar, dan 1 lembar kepada Handika. Nilai transaksi keseluruhan tersebut tidak kurang dari Rp1,35 miliar. Dengan begitu, susunan pemegang saham BNK menjadi sebagai berikut.

Perseroan menguasai 135 ribu lembar alias setara dengan 90 persen. Lalu, Lina Suti mengempit 15 ribu helai selevel dengan 10 persen. Berubah dari posisi sebelum transaksi dengan pemegang saham Daven Daniel Salim 149.999 helai atau 99,99 persen, dan Handika 1 lembar alias 0,01 persen. 

Dengan pelaksanaan transaksi itu, perseroan tidak lagi menjadi pemegang saham BNK. Namun, transaksi itu tidak berdampak negatif baik dari sisi kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten sebagai perusahaan terbuka. (*)