IIF Sebut Tender Offer Emiten Tol Grup Salim (META) Harga Premium
Setiap Pemegang Saham yang berniat untuk menjual sahamnya dalam Perusahaan Sasaran wajib melengkapi dan mengembalikan Formulir Penawaran Tender Sukarela (FPTS) sesuai dengan tata cara kepada Biro Administrasi Efek paling lambat pada Tanggal Penutupan.
Related News
Grup Sinarmas (SMAR) Mulai Tawarkan Surat Utang Rp1,2 Triliun
PNBN Jajakan Obligasi Rp2,71 Triliun, Segini Banderol Bunganya
Jahja Turun Gunung, Saham BBCA Meroket
AMOR Tabur Dividen Interim Rp28,6 Miliar, Telisik Jadwalnya
Resmi Jadi BUMN, Bank Syariah Indonesia (BRIS) Ambisi Masuk KBMI IV
Safire Lepas 184,9 Juta Saham BIPP, Status Pengendali Masih Aman





