EmitenNews.com - Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) resmi menurunkan peringkat Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Tahap I/2022 Seri A milik PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) menjadi idD (sy) dari sebelumnya idCCC (sy).

Langkah tersebut diambil setelah WIKA gagal memenuhi pembayaran pokok sukuk sebesar Rp109,3 miliar yang jatuh tempo pada Senin, 3 November 2025.

Dalam keterangannya, Pefindo juga mempertahankan peringkat korporasi WIKA di level idSD dan sejumlah instrumen lain di idCCC dan idD, mencerminkan tekanan berat terhadap likuiditas dan kemampuan bayar perusahaan pelat merah tersebut.

“Peringkat mencerminkan profil keuangan dan likuiditas WIKA yang lemah serta risiko dari ekspansi sebelumnya. Peringkat dapat ditinjau kembali bila WIKA mampu menyelesaikan kewajiban pokok sukuk yang telah jatuh tempo,” tulis analis Pefindo.

Sebagai informasi, WIKA merupakan BUMN konstruksi yang berdiri sejak 1961 dan mengelola portofolio di segmen investasi, properti, energi, serta industri. Hingga 30 Juni 2025, pemerintah Indonesia memegang 91,02% saham WIKA, sedangkan publik menguasai 8,98%.