EmitenNews.com - Ini ketegasan Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Indonesia tidak akan mengikuti International Monetary Fund (IMF), yang menyarankan agar pemerintah menghapus kebijakan hilirisasi. Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengaku nalarnya tidak bisa mencerna saran IMF itu. Indonesia tegas akan melanjutkan hilirisasi tambang nikel, dan lainnya di Tanah Air.

 

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengemukakan ketegasan pemerintah itu dalam konferensi pers Jumat (30/6/2023).

 

Bahlil Lahadalia mengaku tidak bisa memahami pernyataan IMF bahwa Indonesia akan merugi dengan mengeluarkan kebijakan hilirisasi itu. IMF mengatakan negara kita rugi dengan menempuh hilirisasi itu. “Ini di luar nalar berpikir sehat saya. Dari mana Indonesia rugi? Dengan kita hilirisasi penciptaan nilai tambah tinggi di negara kita."

 

Kepada pers, Bahlil Lahadalia mencontohkan saat Indonesia melakukan hilirisasi ekspor nikel. Nilai ekspor Indonesia pada 2017-2018 hanya USD2,3 miliar. Begitu bahan baku nikel diberhentikan untuk ekspor, nilai keuntungan Indonesia naik sepuluh kali lipat, menjadi USD30 miliar pada 2022.


Kemudian keuntungan Indonesia dari hilirisasi yang terjadi dengan China, defisit dengan China pada 2016-2017 sebesar USD13 miliar, menjadi surplus USD1 miliar. Surplus terjadi karena adanya hilirisasi yang mendorong ekspor, dan tidak lagi berbentuk raw material. 

 

"Jadi IMF jangan ngawur-ngawur ngomongnya. Dengan hilirisasi ini, surplus neraca perdagangan sampai 25 bulan dan neraca pembayaran perbaikan dan surplus, karena hilirisasi," jelas Bahlil Lahadalia. 

 

Karena itu, Menteri Bahlil Lahadalia mengungkapkan ketegasan Indonesia akan meneruskan kebijakan hilirisasi itu. "Langit mau runtuh pun, hilirisasi jadi prioritas negara di bawah pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Larangan ekspor tetap kita lakukan, kalau (digugat) ke WTO, ke WTO saja. Masa orang lain boleh kita gak boleh, yang bener aja."

 

Seperti diketahui, IMF meminta pemerintah Indonesia untuk menghapus kebijakan hilirisasi, khususnya tertuju pada larangan ekspor nikel. IMF menegaskan RI harus mempertimbangkan penghapusan kebijakan tersebut secara bertahap dan tidak memperluasnya untuk komoditas lain.

 

"Biaya fiskal dalam hal penerimaan (negara) tahunan yang hilang saat ini tampak kecil. Ini harus dipantau sebagai bagian dari penilaian biaya-manfaat ini." Demikian uraian IMF dalam paparan "Article IV Consultation" dikutip Jumat (30/6/2023).