Isi Posisi Purbaya, Didik Pelaksana Tugas Ketua Dewan Komisioner LPS
:
0
Tampak petugas tengah merapikan ruangan sebelum melayani nasabah. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Didik Madiyono menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Penunjukan anggota dewan komisioner LPS bidang program penjaminan simpanan, dan resolusi bank itu, terhitung efektif sejak 9 September 2025. Penetapan Didik itu, diputuskan dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS pada Selasa, 9 September 2025.
Penunjukan Didik itu, menyusul pengunduran diri Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS yang dilantik Presiden RI Prabowo Subianto sebagai Menteri Keuangan RI pada 8 September 2025. Penunjukan Plt Ketua Dewan Komisioner itu, merujuk ketentuan UU no 24 tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan dan UU no 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Selain itu, juga mengacu pada Peraturan Dewan Komisioner (PDK) LPS mengatur tentang tata tertib, pelaksana tugas, dan pengganti sementara Dewan Komisioner untuk memastikan kelancaran operasional LPS dalam menjalankan tugas, dan fungsinya sesuai Undang-Undang.
"Selain itu, ada pertimbangan saat ini Pak Didik Madiyono satu-satunya Anggota Dewan Komisioner yang setiap hari berkantor di LPS sehingga akan memudahkan koordinasi, dan operasionalnya," tutur Jimmy Ardianto, Sekretaris Lembaga LPS Jimmy.
Sebagai Plt Ketua Dewan Komisioner, Didik Madiyono akan memimpin operasional LPS sampai masa tugas berakhir pada 24 September 2025. Saat ini, proses pemilihan ketua, wakil ketua, dan anggota dewan komisioner LPS tengah berlangsung hingga nanti diputuskan DPR, dan dilantik Presiden RI. (*)
Related News
Imbal Hasil Obligasi Jepang 10 Tahun Capai Level Tertinggi Sejak 1977
Pajak dari Ekonomi Digital Kuartal I Rp4,48T, dari Kripto Masih Tipis
Emas Antam Ikut Arus Penurunan Harga Emas Dunia Dampak Keputusan FED
70,1 Persen Pebisnis Masih Optimistis Prospek Usaha 6 Bulan ke Depan
Goldman Sachs Ungkap Risiko Keluarnya UEA dari OPEC Pasca Hormuz Buka
The Fed Tahan Suku Bunga, Trump Gagal Ubah Lewat Orangnya





