Jadi Tersangka Kasus Korupsi Lelang Jabatan dan Suap, Gubernur Malut Minta Maaf
:
0
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (tengah rompi orange). dok. BeritaSatu.
EmitenNews.com - Terlibat kasus korupsi, Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) meminta maaf kepada masyarakat di Negeri Moloku Kie Raha. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (20/12/2023), telah menetapkan sang gubernur sebagai tersangka, setelah terjaring operasi tangkap tangan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan. Ia diduga terlibat korupsi dalam kasus suap proyek infrastruktur di Provinsi Maluku Utara.
“Sebagai gubernur, saya meminta maaf kepada masyarakat Maluku Utara, karena ada hal-hal sampai terjadi seperti ini. Saya sudah berusaha selama 2 periode, tapi akhirnya jabatan terakhir, tersandung persoalan seperti ini. Saya kira itu risiko jabatan,” kata Abdul Gani Kasuba kepada pers, di KPK Jakarta, Rabu.
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba resmi ditahan KPK setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (18/12/2023). Penahanan tersebut dilakukan setelah Abdul Gani menjalani pemeriksaan intensif.
Dalam pengumumannya sebagai tersangka, di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, Abdul Gani Kasuba tampil dengan kopiah hitam, mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK, menutupi kemeja putih lengan panjangnya. Tangannya diborgol. Bersama gubernur Malut itu, KPK juga menetapkan enam orang tersangka lainnya.
Abdul Gani dkk akan ditahan untuk waktu 20 hari pertama terhitung mulai hari ini di Rutan KPK.
Related News
Korban Tewas Tabrakan Maut KA di Bekasi Timur, Jadi 15 Jiwa
Bukan Main, Dua Anggota Polri Ini Bak Pagar yang Tega Makan Tanaman
Kecelakaan Maut KA di Bekasi Timur, Usul Menggelitik Menteri Arifah
Tabrakan Maut KA, Proyek DDT Bekasi-Cikarang Jadi Prioritas
Kembangkan EBT Nasional, ESDM Bongkar Tantangan Utamanya
Efek Kecelakaan KA di Bekasi, Prabowo Minta Proyek Flyover Dipercepat





