EmitenNews.com -Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakui tengah membahas lebih lanjut terkait adanya upaya untuk menaikkan insentif konversi sepeda motor berbasis BBM ke listrik menjadi Rp10 juta per unit.

 

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana mengatakan, upaya tersebut dialokasikan untuk mendorong realisasi pasalnya animo masyarakat masih minim sejak program itu pertama kali diluncurkan April 2023.

 

"Kita insentif per sekarang Rp7 juta namun yang belum banyak yang daftar. Apakah masih kurang atau seperti apa itu juga salah satu yang akan masuk kajian,"ujar Dadan di Kementerian ESDM pada Senin (28/8).

 

Maka masih perlu mematangkan lebih lanjut terkait hal ini baik di Kementerian ESDM hingga kementerian dan lembaga lainnya. Dadan membenarkan tengah ada bahasan terkait hal ini.

 

Sejak 1 April, Pemerintah era Presiden Jokowi memberikan insentif untuk pembelian kendaraan listrik, yakni mobil listrik dan bus listrik berupa potongan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10%. Dengan kata lain, beli mobil listrik hanya kena PPN 1%.