Jawab Pertanyaan Regulator, Ini Penjelasan Manajemen MEJA
ilustrasi akuisisi. DOK/ISTIMEWA
EmitenNews.com -Emiten PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA) tengah mematangkan langkah besar untuk merambah sektor pertambangan melalui rencana akuisisi 45% saham PT Trimitra Coal Perkasa (TCP). Transaksi bernilai fantastis ini diperkirakan mencapai Rp1,6 triliun, atau setara dengan 15 kali lipat dari total aset Perseroan per Juni 2025 yang tercatat sebesar Rp107,08 miliar.
Dalam surat tanggapan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal 13 Februari 2026, Manajemen HDK memberikan penjelasan mendalam mengenai latar belakang dan proyeksi aksi korporasi tersebut.
Ambisi di Balik Angka Rp1,6 Triliun
Nilai akuisisi sebesar Rp1,6 triliun didasarkan pada kesepakatan awal yang merujuk pada transaksi serupa dengan pihak lain sebelumnya. Meski nilai ini tergolong besar dibandingkan aset Perseroan, manajemen menekankan bahwa angka tersebut masih dapat berubah mengikuti hasil penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang saat ini dalam proses penunjukan.
"Perseroan meyakini akuisisi 45% kepemilikan saham TCP akan memberikan manfaat valuasi yang konkret terhadap Perseroan dan pemegang saham," tulis Direktur Utama MEJA, Richie Adrian Hartanto S, dalam keterbukaan informasi tersebut.
Potensi Tambang Raksasa di Sumatera Selatan
Target akuisisi, PT Trimitra Coal Perkasa (TCP), merupakan pemain potensial di sektor batubara dengan aset skala besar di Sumatera Selatan. Beberapa poin kunci terkait potensi TCP meliputi:
Luas Konsesi: Mencapai ±11.640 hektar.
Sumber Daya: Estimasi mineable coal resources mencapai ±693,7 juta ton berdasarkan laporan konsultan independen Faan Grobelaar & Associates asal Afrika Selatan.
Operasional: TCP ditargetkan mulai berproduksi pada tahun 2026.
Pasar: Sudah memiliki pembeli siaga (standby buyer) yakni Argo Energy Pte. Ltd. yang merupakan bagian dari Banpu Group dengan kontrak selama satu tahun.
Manajemen MEJA menegaskan bahwa transaksi ini akan dilakukan melalui mekanisme share swap inbreng saham secara bertahap, menyesuaikan dengan perkembangan produksi TCP. Tahap pertama akuisisi ini ditargetkan terlaksana pada kuartal ketiga tahun 2026.
Menanggapi kekhawatiran mengenai potensi reverse acquisition atau backdoor listing, manajemen menyatakan bahwa secara definitif transaksi ini tidak mengubah pengendali perusahaan. Pemegang saham pengendali HDK saat ini akan tetap memegang kendali setelah akuisisi selesai.
Dalam melakukan valuasi, HDK menggunakan metode Discounted Cash Flow (DCF) yang dianggap lebih konservatif karena mengandalkan kinerja operasional tanpa terpengaruh volatilitas pasar saham. Proyeksi tersebut menggunakan asumsi harga jual batubara yang konservatif sebesar USD 26 per ton, di bawah informasi harga jual dari pihak TCP yang berkisar antara USD 28-32 per ton.
Langkah berani HDK ini menandakan transformasi signifikan bagi perseroan, beralih dari skala bisnis saat ini menuju kepemilikan aset sumber daya alam yang masif dalam waktu 12 bulan ke depan.
Related News
BEEF Datangkan 250 Sapi Perah Impor, Bidik Pasokan Susu Program MBG
Perkuat Aset, MPPA Akusisi Properti Ritel di Bogor Rp49,5 Miliar
Butuh Dana Operasional, Transkon Jaya Tarik Lagi Rp25M dari Afiliasi
MDRN Teken Kerja Sama dengan Dirgantara Indonesia, Garap Smart Factory
Keponakan Hermanto Tanoko Borong 6,5 Juta Saham AVIA Senilai Rp2,92M
Naik Cuma Secuil, Laba Bersih ISSP 2025 Tembus Rp534,24 Miliar





