Jelang Lebaran 2025, Pemerintah Lanjutkan Diskon Harga Tiket Pesawat
:
0
Ilustrasi Harbolnas. Dok. Media indonesia.
EmitenNews.com - Pemerintah kembali memberikan kebijakan stimulus ekonomi berupa diskon harga tiket pesawat hingga Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) menjelang Idul Fitri 2025. Kebijakan itu diberikan guna menjaga stabilitas harga sekaligus meningkatkan daya masyarakat saat menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
“Pemerintah mendorong stimulus di Hari Lebaran dengan program yang dilanjutkan dari program Natal dan Tahun Baru yang lalu, yaitu diskon harga tiket pesawat, kemudian penyelenggaraan kembali Harbolnas 2025, program Every Purchase is Cheap atau Epic Sales 2025 beli di Indonesia saja, yaitu diskon,” kata Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto usai menghadiri High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) 2025 di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Beberapa stimulus yang diberikan Pemerintah dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 2025 yakni berupa diskon harga tiket pesawat, pelaksanaan kembali Harbolnas 2025, Program EPIC Sales 2025, BINA Diskon 2025, Diskon Tarif Tol, Stabilitas Harga Pangan.
Saat ini juga sudah ada paket stimulus ekonomi yang tengah berjalan, yakni bantuan pangan beras 10 kilogram per bulan untuk 16 juta keluarga penerima manfaat (KPM), diskon tarif listrik daya terpasang 450 VA hingga 2200 VA selama dua bulan.
Selain itu, Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) Pembelian Properti dan Otomotif, serta Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah (PPh DTP) di sektor padat karya.
Penting dicatat, dukungan pemerintah atas semua kebijakan itu diberikan melalui subsidi bunga dan masing-masing untuk para debitur dengan anggaran yang dialokasikan mencapai Rp20 triliun.
“Kemudian beberapa program lain, kita akan dorong juga program skema kredit untuk padat karya (KUR) yang diharapkan akan terus didorong terutama untuk platform Rp500 juta sampai Rp10 miliar dengan waktu yang fleksibel 5-8 tahun," kata mantan Ketua Umum Partai Golkar itu. ***
Related News
Kasus LNG, Hakim Ungkap Ada Eks Dirut Pertamina di Balik Rugi Rp1,77T
APPRI Rilis Survei PR 2026, Industri Masuk Fase Transisi Strategis
Kasus Pengadaan LNG, Vonis 4,6 Tahun Untuk Eks Direktur Pertamina Ini
Indonesia Masih Tujuan Favorit Wisatawan, Turis Malaysia Mendominasi
Tabrakan Maut Kereta, Polda Jaya Periksa Pihak Taksi Green SM Besok
Politikus PDIP Ini Anggap Negara Tak Perhatikan Buruh, Cek Alasannya





