Kasus Impor Bahan Baku Obat Sirup Gagal Ginjal Akut Anak, Polri Siap Usut!

Obat sirup. dok. medcom.id.
EmitenNews.com - Polri turun tangan mengusut kasus impor bahan baku obat sirup yang diduga menjadi penyebab gagal ginjal pada anak. Anak buah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu, mengusut kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak-anak, menindaklanjuti permintaan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Kasus ini mengakibatkan sedikitnya 133 anak balita meninggal dunia.
Untuk pengusutan yang dilakukan sesuai hasil rapat koordinasi kementerian, dan lembaga terkait itu, Polri membentuk tim gabungan dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Fokusnya terkait bahan baku obat sirup yang diduga menjadi penyebab Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal pada Anak-anak.
"Polri segera membentuk tim dan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan BPOM untuk bersama mendalami kejadian tersebut sesuai atensi pimpinan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Minggu (23/10/2022).
Seperti sudah ditulis Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah menginvestigasi jenis bahan baku maupun produk obat yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut. Investigasi tersebut harus juga melibatkan kementerian di luar koordinasinya yaitu Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.
Kepada pers, di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (21/10/2022), Menko Muhadjir Effendy mengatakan, sudah menerima laporan dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. “Pak Menkes sudah lapor ke saya, tetapi belum semua, karena saya harus mengundang dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian. Karena kemungkinan ini bahan bakunya impor, bahkan mungkin obatnya itu sendiri impor."
Kementerian Kesehatan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan tiga zat kimia berbahaya pada 15 contoh produk obat sirop yang diteliti dari pasien gangguan ginjal akut. Zat kimia berbahaya itu, ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE).
Zat-zat kimia tersebut terdeteksi pada organ pasien melalui penelitian terhadap 99 pasien balita meninggal akibat gagal ginjal di Indonesia. Saat ini penanganan kasus tersebut masih ditangani Kemenkes dan BPOM.
"Kemudian di dalam negeri mesti kita libatkan juga Kementerian Perindustrian, bagaimana supervisinya terhadap industri-industri domestik yang sekarang dicurigai sebagai pemicu gagal ginjal akut itu," tambah Muhadjir Effendy. ***
Related News

Pemerintah Penuhi Tuntutan Buruh, Mensesneg Ungkap Mitigasi PHK

Women’s Inspiration Awards 2025: Apresiasi untuk Perempuan Inspiratif

Kasus Dana CSR BI, KPK Ancam Jemput Paksa Dua Anggota DPR

Hadiri May Day 2025, Prabowo Pastikan jadi Presidennya Orang Susah

Jalani 2/3 Hukuman Kasus Korupsi BTS, Achsanul Qosasi Bebas Bersyarat

Laporan IMF, Tingkat Pengangguran Indonesia Tertinggi di ASEAN