Kasus Korupsi Bansos Beras Kemensos 2020, Enak Betul Rekanan Distributor!
KPK tahan tiga tersangka kasus korupsi bansos beras Kemensos 2020. dok. detiknews.
KPK menduga kerja sama distributor BGR dan PTP, sebagai rekanan distributor, tidak dilakukan berdasarkan kajian yang sesuai aturan. Alexander Marwata mengatakan, dalam penyusunan kontrak konsultan pendamping antara PT BGR dengan PT PTP tidak dilakukan kajian dan perhitungan jelas.
“Sepenuhnya ditentukan secara sepihak oleh MKW (Dirut BGR) ditambah dengan tanggal kontrak juga disepakati untuk dibuat mundur (backdate)," tutur Alexander Marwata. ***
Related News
Kasus Pemerasan Modus Pinjol Ilegal, Polri Buru Dua Warga Asing
Kasus Illegal Access Platform di London, Polisi Tetapkan 1 Tersangka
Belanja Bansos Cair Rp147T, Wamenkeu Klaim Sudah Bantu Konsumsi Warga
Temuan BPOM, Ribuan Obat Ilegal Dijual di Marketplace Sepanjang 2025
Kasus Pajak 2016-2020, Kejagung Cekal Eks Dirjen Pajak dan Bos Djarum
Vonis 4,5 Tahun & Denda Rp500 Juta Untuk Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi





