EmitenNews.com - PT Kawasan Industri Jababeka (KIJA) mengantongi restu atas rencana pemberian jaminan perusahaan (corporate guarantee) atas rencana refinancing USD300 juta. Surat utang global itu, berdasar skenario akan jatuh tempo pada 2023.


Itu berdasar hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu, 23 Februari 2022. Itu rapat kali ketiga dari rapat sebelumnya yang tidak tercapai kuorum. Rapat digelar pukul 10.40 WIB, President Lounge, Menara Batavia Lantai Dasar, Jalan K.H. Mas Mansyur Ka.126, Jakarta.


Sekadar informasi, perseroan berencana melakukan refinancing atas surat utang global senilai USD300 juta akan jatuh tempo pada 2023. Pada aksi korporasi itu, perseroan akan menerbitkan surat utang baru melalui entitas anak yakni Jababeka International B.V., (JIBV) maksimal USD350 juta. Surat utang baru akan dijamin dengan jaminan perusahaan oleh perseroan dan/atau entitas anak penjamin.


Dana hasil emisi itu, untuk melakukan penukaran dan/atau pembelian kembali dan/atau pelunasan dan/atau pembayaran atas surat utang lama, dan pembayaran atas fasilitas pinjaman/utang perseroan saat ini. 


Rencana transaksi maksimum USD350 juta itu setara 78,86 persen dari nilai ekuitas perseroan berdasar laporan keuangan perseroan. Dengan demikian sesuai dengan ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf d butir 1 POJK No. 17/2020, perseroan harus memperoleh persetujuan RUPS. (*)