Kejagung Limpahkan 5 Tersangka Kasus Putusan Lepas Perkara CPO
Tersangka dari tim majelis hakim yang menangani perkara suap CPO, yaitu Djuyamto ketua majelis hakim serta Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom selaku anggota majelis hakim. Dok. Kejagung.
EmitenNews.com - Setelah merampungkan penyidikan, Kejaksaan Agung melimpahkan lima orang tersangka kasus suap putusan lepas (onstlag) perkara korupsi crude palm oil (CPO) dan kasus perintangan penanganan perkara korupsi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
"Ada lima tersangka yang dilakukan pelimpahan tahap dua (pelimpahan tersangka dan berkas)," kata Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Sutikno di Jakarta, Senin (7/7/2025).
Lima tersangka itu adalah Ariyanto, Marcella Santoso, dan Junaedi Saibih selaku advokat; Tian Bahtiar selaku mantan Direktur Pemberitaan JAKTV, serta M. Adhiya Muzakki selaku ketua tim buzzer.
Untuk Ariyanto dan Marcella Santoso merupakan tersangka kasus suap terkait putusan lepas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak kelapa sawit (CPO) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sedangkan Marcella Santoso, Junaedi Saibih, Tian Bahtiar, dan M Adhiya Muzakki adalah tersangka kasus perintangan penanganan tiga perkara. Salah satunya perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO.
Usai pelimpahan tersangka dan barang bukti maka jaksa penuntut umum akan mulai menyusun memori dakwaan.
Seperti diketahui, Kejagung juga telah melimpahkan enam tersangka kasus suap terkait putusan lepas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO ke Kejari Jakarta Pusat.
Mereka adalah Wahyu Gunawan selaku panitera muda perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Muhammad Arif Nuryanta mantan Wakil Ketua PN Jakarta Pusat, dan Muhammad Syafei selaku Head of Social Security Legal PT Wilmar Group.
Lainnya, tersangka dari tim majelis hakim yang menangani perkara suap CPO, yaitu Djuyamto ketua majelis hakim serta Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom selaku anggota majelis hakim. ***
Related News
Kasus Pemerasan Modus Pinjol Ilegal, Polri Buru Dua Warga Asing
Kasus Illegal Access Platform di London, Polisi Tetapkan 1 Tersangka
Belanja Bansos Cair Rp147T, Wamenkeu Klaim Sudah Bantu Konsumsi Warga
Temuan BPOM, Ribuan Obat Ilegal Dijual di Marketplace Sepanjang 2025
Kasus Pajak 2016-2020, Kejagung Cekal Eks Dirjen Pajak dan Bos Djarum
Vonis 4,5 Tahun & Denda Rp500 Juta Untuk Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi





