EmitenNews.com—PT Fitch Ratings Indonesia menurunkan peringkat PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) menjadi CC (Double C) dari sebelumnya di level B- (Single B Minus), karena adanya ketidakpastian pembiayaan obligasi yang akan jatuh tempo.


Hal tersebut disampaikan Fitch dalam laporan Rating Action Commentary yang dirilis, Senin (17/10). Pada saat yang sama, Fitch juga menurunkan peringkat obligasi senior tanpa jaminan senilai USD300 juta yang jatuh tempo pada 5 Oktober 2023 menjadi CC dari B-.


"Surat utang tersebut diterbitkan oleh anak perusahaan yang dimiliki sepenuhnya oleh Jababeka International BV dan dijamin oleh KIJA," demikian dilaporkan Fitch sembari menyebutkan bahwa Peringkat Nasional Jangka Panjang m KIJA juga diturunkan menjadi CC dari BB+.


"Penurunan peringkat mencerminkan meningkatnya ketidakpastian mengenai apakah KIJA akan dapat memperoleh pembiayaan untuk mengatasi obligasi USD300 juta yang jatuh tempo pada Oktober 2023," jelas Fitch.


Fitch mengungkapkan, dana di kas maupun rekening bank milik KIJA tidak mencukupi untuk membayar utang yang akan jatuh tempo dalam 12 bulan ke depan. Peringkat nasional CC juga menunjukkan adanya potensi risiko gagal bayar.