EmitenNews.com - Wijaya Karya (WIKA) menginjeksi modal Jasamarga Akses Patimban (JAP). Suntikan modal Rp1,65 miliar sesuai porsi kepemilikan saham JAP. Ya, perseroan hanya mengempit 2,29 persen saham anak usaha hasil patungan dengan Jasa Marga tersebut. 

Transaksi tersebut telah dituntaskan pada 28 Februari 2024. Di mana, tanggal tersebut digeber rapat umum pemegang saham luas biasa. PT JAP telah mengadakan RUPSLB dengan salah satu agenda persetujuan dan pengesahan peningkatan modal ditempatkan dan disetor semester I-2024.

Nah, perseroan merupakan salah satu pemegang saham PT JAP dengan komposisi penyertaan saham sebesar 2,29 persen atau sebanyak porsi bagian untuk melakukan tambahan setoran modal 1.650 lembar saham atau senilai Rp1,65 miliar. Dalam RUPSLB itu, perseroan tidak berminat, dan melepaskan hak pre emptive right untuk mengambil bagian hak atas saham yang ditawarkan. 

Sehingga atas hal tersebut mengakibatkan porsi saham perseroan di PT JAP terdilusi menjadi 1,12 persen atau 1.500 lembar saham atau senilai Rp1,5 miliar dari seluruh saham telah dikeluarkan PT JAP. Ketentuan transaksi dikecualikan sebagaimana dalam Pasal 6 ayat (1) huruf c POJK 42/2020 yaitu nilai transaksi tersebut tidak melebihi jumlah Rp5 miliar. 

Pemegang saham PT JAP antara lain Wijaya Karya, Jasa Marga (JSMR), Adhi Karya (ADHI), Pembangunan Perumahan (PTPP), Nusa Raya Cipta (NCRA), Subang Sejahtera, dan JAP, merupakan perusahaan patungan yang menerima setoran modal dari pemegang saham PT JAP. 

Ada hubungan afiliasi di antara pihak bertransaksi yaitu antara perseroan dan pemegang saham lain semisal Jasa Marga, Adhi Karya, Pembangunan Perumahan (PP) dengan kepemilikan saham mayoritas milik Pemerintah Republik Indonesia. So, di antara perseroan dan pemegang saham lain memiliki hubungan afiliasi secara langsung dikendalikan pemegang saham usaha utama yaitu pemerintah. (*)