CIPP 2023 akan fokus kepada sistem ketenagalistrikan on-grid. Sementara bagi sistem ketenagalistrikan off-grid akan dilaksanakan analisis yang lebih mendalam untuk menetapkan strategi dekarbonisasi yang sejalan dengan cita-cita industrialisasi dan hilirisasi Indonesia. Dokumen CIPP merupakan "living document" yang akan terus dimutakhirkan setiap tahunnya agar senantiasa mencerminkan kondisi perekonomian global dan prioritas kebijakan dalam negeri.(*)
Related News
Perkuat Kelembagaan BPR-BPR Syariah, Ini Yang Dilakukan OJK
Susul Pembekuan, BEI Denda Minna Padi Investama Rp25 Juta
MKBD Bermasalah, BEI Pasung Minna Padi Investama Sekuritas
BEI Hukum 145 Emiten Lalai Setor Lapkeu Interim, Ini Daftarnya
BEI Beri Sanksi 3 Emiten BUMN dan Media Grup Bakrie, Ini Sebabnya
Bappebti Lakukan Mitigasi Hadapi Dinamika Perdagangan Aset Kripto