EmitenNews.com - TNI AD diminta mengevaluasi sistem penanganan amunisi. Demikian respon Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menanggapi insiden kebakaran, dan ledakan hebat, di Gudang Amunisi Daerah Peralatan TNI AD Kodam milik Kodam Jaya, di Ciangsana, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/3/2024) pukul 18.30 WIB.

Dalam keterangannya yang dikutip Senin (1/4/2024), Meutya Hafid mengingatkan agar TNI AD memiliki standar perawatan alat utama sistem persenjataan (alutsista). TNI AD, kata politikus Partai Golkar itu, harus menyiapkan standar penanganan pengamanan, pemeliharaan dan perawatan alutsista, terutama yang lokasi penyimpanannya berada di daerah padat penduduk.

Perlunya evaluasi secara menyeluruh terkait standar penanganan amunisi usai insiden kebakaran tersebut, mutlak dilakukan. Pasalnya, dalam keterangannya kepada pers, Minggu (31/3/2024), pengamat militer dari Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE), Anton Aliabbas menyebutkan, kejadian itu bukan kali pertama terjadi, alias sudah berulang. Dalam 10 tahun terakhir, insiden serupa terjadi tiga kali.

Di antaranya, meledaknya Gudang Amunisi Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI AL pada 2014, Gudang Brimob Polda Jateng pada 2019, dan Gudang Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Jatim pada 2024. 

Anton Aliabbas mengutip penjelasan pihak TNI yang menyebutkan, ledakan  berasal dari mortir yang akan didisposal. Mengingat insiden ini kerap berulang, urai dia, penting kiranya evaluasi menyeluruh terkait standar penanganan amunisi, terutama yang telah kedaluwarsa dan akan dimusnahkan.

TNI maupun Polri sebenarnya telah memiliki aturan baku perihal penanganan amunisi dan bahan peledak. Tetapi, mengingat beberapa insiden terakhir melibatkan bahan peledak kedaluwarsa, sudah sepatutnya ada peninjauan aturan yang komprehensif.

Untuk itu, urai Anton Aliabbas, menyarankan Panglima TNI bersama para kepala staf dmeninjau ulang semua lokasi penyimpanan amunisi dan bahan peledak. Sebaiknya, kata dia, gudang penyimpanan amunisi terletak jauh dari permukiman masyarakat guna menghindari adanya dampak yang lebih serius dari insiden serupa.

Seperti diketahui kebakaran hebat terjadi di Gudang Amunisi Daerah Peralatan TNI AD Kodam milik Kodam Jaya di Ciangsana, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Sabtu malam. Di sana ada sekitar 65 ton amunisi, te rdiri atas amunisi kaliber kecil dan amunisi kaliber besar, yang terbakar. 

Dalam konferensi pers, Minggu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengemukakan, pihaknya mensinyalir penyebab kebakaran karena gesekan amunisi kedaluwarsa. Amunisi-amunisi yang terbakar itu seharusnya hendak diledakkan atau di-disposal, tetapi masih menunggu tahap verifikasi. Sebelum waktunya diledakkan, sudah meledak.

Panglima TNI mengatakan, penyebab kebakaran masih didalami. Tetapi, penyebabnya kemungkinan ada gesekan amunisi karena kondisi labil. Jenderal Agus Subiyanto mengungkapkan, peledakan amunisi atau disposal harus melalui verifikasi atau pemeriksaan. 

Bagusnya, TNI sudah membentuk satuan investigasi untuk menelusuri penyebab kebakaran tersebut. Sudah ada satuan yang melaksanakan investigasi di TKP (tempat kejadian perkara), yang melibatkan antara lain polisi militer. Mereka sudah menyisir tempat kejadian perkara sejak Sabtu petang usai kejadian. 

Penyisiran dilakukan hingga radius dua kilometer. Sejauh ini, pihak TNI belum menemukan indikasi human error atau kelalaian dalam kebakaran itu. Penyimpanan amunisi itu diklaim sudah sesuai SOP (standar operasional prosedur), yaitu di dalam tanah kemudian pakai tanggul untuk mencegah kemungkinan ledakan.

Pangdam Jaya Mayjen Mohamad Hasan mengatakan, pihaknya sebenarnya telah membuat surat pengembalian atau disposal terkait amunisi kedaluwarsa itu. Belum sempat diledakkan, karena verifikasi masih berproses. ***