Kioson Komersial (KIOS) Konversi Saham Jadi Modal Retail Kita Senilai Rp14 Miliar

Ilustrasi aktivitas PT Kioson Komersial Indonesia Tbk (KIOS). dok. EmitenNews.
EmitenNews.com - PT Kioson Komersial Indonesia Tbk (KIOS) telah menambah kepemilikan sahamnya pada PT Retail Kita Indonesia, pada 29 Desember 2023. Aksi penambahan tersebut melalui mekanisme konversi saham menjadi modal sebanyak 14.000 lembar saham senilai Rp14 miliar.
Dalam keterangan tertulisnya yang dikutip, Selasa (2/1/2024), Direktur Utama KIOS, Andrew menjelaskan, aksi penambahan kepemilikan tersebut melalui mekanisme konversi saham menjadi modal sebanyak 14.000 lembar saham (nominal Rp1.000.000 per saham) PT Retail Kita Indonesia.
Dengan demikian, nilai transaksi itu kurang lebih sebesar Rp14.000.000.000, atau 11,86% dari total modal disetor dan ditempatkan PT Retail Kita Indonesia setelah peningkatan modal.
Andrew mengungkapkan, setelah pembelian ini maka kepemilikan saham Perseroan pada PT Retail Kita Indonesia menjadi 99,9992% dari total modal disetor dan ditempatkan PT Retail Kita Indonesia.
Menyangkut aksi korporasi ini, saat ini belum ada dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha Perseroan.
"Ke depan, transaksi ini diharapkan akan berdampak pada peningkatan kegiatan bisnis Perseroan," tegas Andrew.
Andrew mematikan, aksi ini bukan Transaksi Material sebagaimana Peraturan OJK No.17/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
Juga bukan merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana dalam Peraturan OJK No.42/POJK.04/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan Transaksi. ***
Related News

PPH 21 dan PPN Bawa Penerimaan Pajak Bulan Maret Alami Rebound

Percepat Program Prioritas, Pemerintah Buka Blokir Anggaran Rp86,6T

Indonesia Bersaing dengan 72 Negara dalam Negosiasi Tarif dengan AS

BPS: April 2025 Terjadi Inflasi 1,95 Persen YoY

Lagi; Harga Emas Antam Turun Rp20.000 per Gram

Bank Minta Agunan KUR di Bawah Rp100 Juta, Siap Terima Sanksi