EmitenNews.com—PT Avia Avian Tbk (AVIA), PT Arwana Citramulia Tbk (ARNA), PT Mayora Indah Tbk (MYOR), PT Asahimas Flat Glass Tbk ( AFMG ), PT Pan Brothers Tbk (PBRX), PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) raih penghargaan karena konsisten menerapkan prinsip industri hijau.


Data dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terdapat 128 perusahaan baik perusahaan terbuka (Tbk) atau non Tbk yang mendapat penghargaan industri hijau tersebut. Dengan menerapkan sistem industri hijau, perusahaan-perusahaan tersebut turut mendukung peningkatan daya saing sektor industri nasional.


Staf Ahli Menteri Bidang Iklim Usaha dan Investasi Kemenperin, Andi Rizaldi mengatakan melalui program industri hijau diharapkan mampu mencegah eksploitasi berlebih pada sumber bahan baku dari alam, mengurangi eksploitasi energi dan air. Selain itu juga dapat meminimalkan emisi dan limbah, serta penanganan non-product output untuk dimanfaatkan kembali sebagai waste to energy maupun waste to product.


"Kemenperin menilai penerapan standar industri hijau menjadi jawaban akan kebutuhan tools untuk memenuhi regulasi negara tujuan ekspor tentang praktik berkelanjutan dan manajemen resiko komoditas, sehingga menjadi daya saing tersendiri bagi industri nasional," kata Andi pada acara Penganugerahan Penghargaan Industri Hijau di Jakarta, Jumat (25/11).


Berdasarkan data perusahaan industri peserta Penghargaan Industri Hijau tahun 2022, apabila seluruh industri besar dan menengah di Indonesia menerapkan prinsip industri hijau, diperkirakan potensi penghematan energi mencapai 30.921 Terajoule (TJ) atau setara dengan Rp9,8 Triliun.


Sedangkan potensi transisi menuju Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 316.519 TJ, yang diperoleh melalui penggunaan panel surya, biomass, juga pemanfaatan limbah sebagai substitusi bahan bakar. Sementara, potensi penghematan air mencapai 8.335 juta meter kubik atau setara dengan Rp20 triliun yang diperoleh melalui upaya efisiensi air dan penggunaan air daur ulang dalam proses produksi.


Besarnya nilai ekonomi dari penerapan industri hijau tersebut, maka perlu didorong semakin banyak industri atau perusahaan yang menerapkan sistem green industry. Selain dari aspek keberlanjutan, penerapan industri hijau ini dapat mendorong daya saing industri nasional.


Menilik hasil Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 kemarin, para pemimpin negara anggota G20 menyepakati upaya transisi energi, dukungan upaya internasional mengatasi krisis pangan, perlindungan terhadap 30% daratan dan lautan pada tahun 2030, dan mengurangi degradasi tanah sampai 50% pada tahun 2040 secara sukarela.


Hal tersebut mengindikasikan bahwa ke depan arah pengembangan industri manufaktur global yang semakin mengarah pada praktik berkelanjutan. Dunia akan fokus pada pengelolaan risiko komoditas yang dinilai dari aspek bahan baku, proses produksi, keamanan produk bagi konsumen, eksploitasi sumberdaya alam, polusi dan pencemaran, serta ketenagakerjaan.


"Praktik-praktik ini sangat terkait dengan isu perubahan iklim, kelangkaan sumberdaya alam, dan keselamatan manusia," ujarnya.