Korupsi Pengadaan Fiktif, Ini Modus Konyol Pj. Wali Kota Pekanbaru
:
0
Pj. Wali Kota Pekanbaru, Riau, Risnandar Mahiwa. Dok. Detik.
EmitenNews.com - Konyol betul Risnandar Mahiwa. Pj. Wali Kota Pekanbaru, Riau itu, terjaring dalam OTT KPK terkait dengan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa fiktif. Korupsi pengadaan fiktif tersebut merupakan modus lama. Konyolnya, praktiknya ternyata masih digunakan sampai sekarang.
"Saya sudah 20 tahun jadi auditor dan ketemu seperti itu dan sekarang praktik itu ternyata juga masih dilakukan," ujar kata pimpinan KPK, Alexander Marwata.
Dalam keterangannya usai menghadiri Pertemuan Pimpinan Lembaga Antikorupsi Negara ASEAN ke-20 di Bali, Selasa (3/12/2024), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, informasi sementara sang Pj. Wali Kota Pekanbaru itu, ditangkap terkait dengan penggunaan uang bendahara.
“Jadi, di sistem keuangan daerah itu kan ada istilahnya pengeluaran dulu nanti buktinya kemudian dipertanggungjawabkan. Kebutuhan ganti mengisi brankas," kata Alexander Marwata.
Pimpinan KPK ini mencontohkan modusnya adalah pengadaan alat tulis kantor. Ada kwitansinya, tetapi tidak ada barangnya.
"Salah satu modusnya itu tadi ada pengambilan cash kemudian dibagi-bagi dengan bukti pengeluaran fiktif. Ini kan konyol," ujar Alex Marwata.
Modus korupsi lainnya, yang dilakukan Risnandar Mahiwa adalah pungutan kepada jajaran di Pemkot Pekanbaru hingga RSUD setempat. Jadi, ada kutipan atau pungutan dari kepala-kepala dinas atau masing-masing OPD, termasuk rumah sakit umum daerah.
KPK menduga, uang kutipan itu diduga diberikan kepada Risnanda Mahiwa, yang baru sekitar 6 bulan menjabat Pj. Wali Kota Pekanbaru. Masih diselidiki, apakah dananya berhenti di pejabat Kemendagri itu, atau ke pihak lain.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Riau, Risnandar Mahiwa terjaring dalam OTT KPK, Senin (2/12/2024) malam. Sejauh ini, KPK belum menjelaskan detail konstruksi perkara tersebut. KPK menemukan uang Rp1 miliar yang diduga ada kaitan dengan kasus.
Sedikitnya ada 8 orang yang ditangkap KPK dalam OTT itu. Termasuk Risnandar Mahiwa. Mereka diamankan di Pekanbaru, dan selanjutnya dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Related News
Kasus LNG, Hakim Ungkap Ada Eks Dirut Pertamina di Balik Rugi Rp1,77T
APPRI Rilis Survei PR 2026, Industri Masuk Fase Transisi Strategis
Kasus Pengadaan LNG, Vonis 4,6 Tahun Untuk Eks Direktur Pertamina Ini
Indonesia Masih Tujuan Favorit Wisatawan, Turis Malaysia Mendominasi
Tabrakan Maut Kereta, Polda Jaya Periksa Pihak Taksi Green SM Besok
Politikus PDIP Ini Anggap Negara Tak Perhatikan Buruh, Cek Alasannya





