KPK Kembangkan Kasus Korupsi Katalis Pertamina, Potensi Riza Chalid
Pengusaha migas Muhammad Riza Chalid. Dok. KPK.
Pengkondisian itu tentu ada harganya. Sebagai imbalannya, PT Melanton mengirimkan fee dari Albemarle Corp kepada Chrisna dengan nominal hingga Rp1,7 miliar.
KPK menduga penerimaan fee itu berhubungan dengan pengambilan kebijakan oleh Chrisna yang bertentangan dengan tugas dan kewajibannya selaku Direktur Pengolahan di PT. Pertamina.
Jaksa KPK lalu menjerat Chrisna Damayanto sebagai penerima suap disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. ***
Related News
Waspadalah, Super Flu Sudah Menginfeksi Sejumlah Negara di Asia
Restoratif Justice KUHAP Baru Tak Bisa Sembarangan, Ini Kata Menkum
Hakim Suhartoyo Tegaskan Putusan MK Sepatutnya Dijalankan
Polda Metro Jaya Masih Analisis Rekaman CCTV di Rumah DJ Donny
Belum Sepekan Berlaku, KUHP dan KUHAP Baru Sudah Diuji Ke MK
KPK Perpanjang Penahanan Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya





