KPK Kembangkan Kasus Korupsi Katalis Pertamina, Potensi Riza Chalid
Pengusaha migas Muhammad Riza Chalid. Dok. KPK.
Pengkondisian itu tentu ada harganya. Sebagai imbalannya, PT Melanton mengirimkan fee dari Albemarle Corp kepada Chrisna dengan nominal hingga Rp1,7 miliar.
KPK menduga penerimaan fee itu berhubungan dengan pengambilan kebijakan oleh Chrisna yang bertentangan dengan tugas dan kewajibannya selaku Direktur Pengolahan di PT. Pertamina.
Jaksa KPK lalu menjerat Chrisna Damayanto sebagai penerima suap disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. ***
Related News
Survei Indekstat, Magang Nasional Jadi Program Paling Memuaskan
Bea Cukai Segel Toko Berlian Bening Luxury di Pluit, Ini Masalahnya
Energi, Aviasi, hingga Pertanian: Ini Daftar Belanja Indonesia dari AS
Termasuk AS, Bahlil Tegaskan Investasi Asing Wajib Patuh Hilirisasi
Kajian ITB, Banjir Bandang Sumatera Lampaui Standar Mitigasi Nasional
Buron Interpol Kasus TPPO Kamboja Rivaldo Aquino Tertangkap di Bali





