KPK Ungkap Isi LHKPN Para Pejabat Memprihatinkan, Terindikasi Suap
Ilustrasi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Dok. Info Publik.
EmitenNews.com - Kebenaran isi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para pejabat memprihatinkan. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango menyebut masih banyak ditemukan LHKPN yang terindikasi penerimaan suap dan gratifikasi.
"Kebenaran isi laporan masih memprihatinkan. Pemeriksaan LHKPN masih menemukan indikasi penerimaan suap dan gratifikasi," tutur Nawawi Pomolango pada perayaan hari Korupsi Sedunia di Gedung Juang KPK, Jakarta, Senin (9/12/2024).
Pada acara yang sama Nawawi Pomolango mengimbau agar para pejabat melaporkan LHKPN dengan baik. Menurutnya LHKPN adalah bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
"Kami mendorong berbagai instansi menjadikan LHKPN instrumen penting dalam pertanggungjawaban publik kepada masyarakat dalam bentuk pelaporan LHKN yang benar isinya dan sesuai kenyataan," tutur Nawawi dalam acara Harkodia yang mengusung tema 'Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju'.
Selama 5 tahun terakhir, KPK telah melakukan penindakan sebanyak 597 perkara. Kasus korupsi itu terjadi di sejumlah sektor. Kasus korupsi itu dari sektor hukum, infrastruktur, perizinan, SDA, pendidikan hingga kesehatan.
"Pada upaya penindakan tindak pidana korupsi sejak tahun 2020-2024 ini atau 5 tahun terakhir, KPK telah menangani 597 perkara," kata Nawawi Pomolango. ***
Related News
Jamin Kualitas Layanan Masyarakat, OJK Sanksi 207 Pelaku Usaha
Usai Liburan dari Luar Negeri, Jangan Lupa Isi Aplikasi All Indonesia
Berkat Warga, Polisi Berhasil Sita 13 Kubik Kayu Hasil Penebangan Liar
Dari Pakistan dan Rusia, Presiden Bawa Sejumlah Komitmen Kerja Sama
Libatkan TNI, Kementerian ESDM Gerebek Tambang Liar di Lahan PTBA
BC Kembangkan Sistem Pengawasan Baru, Ini Kecanggihan Trade AI





