KSEI Luncurkan Platform Sentralisasi Data dan Dokumen CORES.KSEI
:
0
Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Syamsul Hidayat
EmitenNews.com - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) resmi meluncurkan Centralized Investor Data Management System (CORES.KSEI), yang merupakan platform untuk sentralisasi data dan dokumen know your customer (KYC), di Jakarta, Selasa (05/3).
“CORES.KSEI dapat memudahkan Pelaku Jasa Keuangan (PJK) dan investor pasar modal pada proses pembukaan rekening serta pengkinian data investor menjadi lebih mudah dan efisien,” kata Direktur Utama KSEI, Samsul Hidayat, usai acara peluncuran.
Turut hadir dalam kegiatan peluncuran ini, Dewan Komisaris KSEI yaitu Ahmad Fuad Rahmany (Komisaris Utama), Dian Fithri Fadila F. dan Indra Christanto (Komisaris), jajaran Direksi KSEI, yaitu Eqy Essiqy (Direktur Penyelesaian, Kustodian dan Pengawasan), Dharma Setyadi (Direktur Pengembangan Infrastruktur dan Manajemen Informasi), dan Imelda Sebayang (Direktur Keuangan dan Administrasi), disaksikan Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Efek Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ona Retnesti Swaminingrum, Dewan Komisaris dan Direksi PT Bursa Efek Indonesia dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia, serta tamu undangan yang berasal dari Anak Perusahaan Self-Regulatory Organization, perwakilan asosiasi pasar modal dan wartawan.
CORES.KSEI merupakan platform Layanan Administrasi Prinsip Mengenali Nasabah (LAPMN) yang berbasis web browser, sehingga tidak memerlukan instalasi software tersendiri.
Penggunaan sistem LAPMN oleh PJK hanya memerlukan penambahan konfigurasi di personal computer masing-masing.
Untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan data investor yang tersimpan, CORES.KSEI menggunakan jaringan khusus non publik, yaitu Jaringan Terpadu Pasar Modal (JTPM) dan KSEI-Net.
Kemudahan penggunaan CORES.KSEI didukung oleh proses input data yang beragam, antara lain melalui layar (user interface), upload, maupun API (host-to-host).
Related News
Kurangi Dolar AS, BI-MAS Implementasikan Penggunaan Mata Uang Lokal
23 Emiten Melanggar Aturan OJK dan Didenda Rp73,9M, Cek Daftarnya
Industri Syariah Masih Tertinggal Jauh, OJK Siap Luncurkan Peta Jalan
BEI Kantongi 9 Perusahaan di Pipeline Obligasi, Total 14 Emisi
Usaha Kecil Dominasi Penggunaan QRIS di Babel, ada 125 Ribu Merchant
Tujuh Perusahaan Antre IPO, Sektor Healthcare Mendominasi





