LaNyalla Apresiasi Kejagung, Usut Kasus PT Timah (TINS) Temuan DPD RI

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud. dok. DPD RI.
Abdullah Umar memastikan, dugaan kasus korupsi ini tidak melibatkan Direksi dan atau Dewan Komisaris perseroan sebab masih dalam tahap penyelidikan. Kasus ini juga, kata dia, tidak melibatkan entitas anak perseroan. Bagusnya, Abdullah mengungkapkan proses bisnis perseroan tetap berjalan seperti biasa dan tak berdampak secara khusus.
"Perseroan melihat adanya pemeriksaan dari Kejaksaan Agung itu sebagai langkah dan upaya pemerintah untuk memperbaiki tata kelola pertambangan timah di Indonesia. Sehingga bisa memberikan kontribusi maksimal bagi bangsa dan negara, serta pengelolaan pertambangan timah yang berkelanjutan," kata Abdullah Umar. ***
Related News

Dengan Hilirisasi Industri Pengolahan Ditarget Tumbuh 6,9-7,8 Persen

Airlangga: Pemberantasan Korupsi Butuh Partisipasi Sektor Swasta

Harga Emas Antam Terus Melaju Rp10.000 per Gram

Pemerintah Tarik Utang Baru Rp463 Triliun, 59 Persen dari APBN 2025

Target Indonesia, Perjanjian IEU-CEPA Berlaku Efektif 1 Januari 2027

Kantongi Nama 200 Penunggak Pajak Besar, Menkeu Paksa Bayar Rp60T