LaNyalla Apresiasi Kejagung, Usut Kasus PT Timah (TINS) Temuan DPD RI
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud. dok. DPD RI.
Abdullah Umar memastikan, dugaan kasus korupsi ini tidak melibatkan Direksi dan atau Dewan Komisaris perseroan sebab masih dalam tahap penyelidikan. Kasus ini juga, kata dia, tidak melibatkan entitas anak perseroan. Bagusnya, Abdullah mengungkapkan proses bisnis perseroan tetap berjalan seperti biasa dan tak berdampak secara khusus.
"Perseroan melihat adanya pemeriksaan dari Kejaksaan Agung itu sebagai langkah dan upaya pemerintah untuk memperbaiki tata kelola pertambangan timah di Indonesia. Sehingga bisa memberikan kontribusi maksimal bagi bangsa dan negara, serta pengelolaan pertambangan timah yang berkelanjutan," kata Abdullah Umar. ***
Related News
Harga Emas Antam Lanjut Melejit Rp29.000 per Gram
Mentan Nilai Harga Cabai Naik Masih Wajar, Jika Telur dan Beras, Awas!
Banyak Diskon Menarik, Menpar Ajak Liburan Natura di Dalam Negeri
Sidangkan Aduan Hambatan Usaha, Menkeu dapat Dukungan dari HKI
Hasil Akhir Perundingan Dagang, AS Minta Akses Mineral Kritis
Kolaborasi Indosat, Northstar dan Arsari Group Lahirlah FiberCo





