LaNyalla Apresiasi Kejagung, Usut Kasus PT Timah (TINS) Temuan DPD RI

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud. dok. DPD RI.
Abdullah Umar memastikan, dugaan kasus korupsi ini tidak melibatkan Direksi dan atau Dewan Komisaris perseroan sebab masih dalam tahap penyelidikan. Kasus ini juga, kata dia, tidak melibatkan entitas anak perseroan. Bagusnya, Abdullah mengungkapkan proses bisnis perseroan tetap berjalan seperti biasa dan tak berdampak secara khusus.
"Perseroan melihat adanya pemeriksaan dari Kejaksaan Agung itu sebagai langkah dan upaya pemerintah untuk memperbaiki tata kelola pertambangan timah di Indonesia. Sehingga bisa memberikan kontribusi maksimal bagi bangsa dan negara, serta pengelolaan pertambangan timah yang berkelanjutan," kata Abdullah Umar. ***
Related News

Manufaktur Tumbuh 5,68 Persen, Lampaui Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Ekonomi Indonesia Triwulan II 2025 Tumbuh 5,12 Persen

Konsumsi Rumah Tangga Masih Jadi Tulang Punggung Pertumbuhan RI

Harga Properti Residensial Triwulan II Tumbuh 0,90 Persen

Dukung 3 Juta Rumah, SIG (SMGR) & Asatu Bangun Perumahan di Cianjur

Harga Emas Antam Turun Rp9.000 per Gram