LaNyalla Apresiasi Kejagung, Usut Kasus PT Timah (TINS) Temuan DPD RI

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud. dok. DPD RI.
Abdullah Umar memastikan, dugaan kasus korupsi ini tidak melibatkan Direksi dan atau Dewan Komisaris perseroan sebab masih dalam tahap penyelidikan. Kasus ini juga, kata dia, tidak melibatkan entitas anak perseroan. Bagusnya, Abdullah mengungkapkan proses bisnis perseroan tetap berjalan seperti biasa dan tak berdampak secara khusus.
"Perseroan melihat adanya pemeriksaan dari Kejaksaan Agung itu sebagai langkah dan upaya pemerintah untuk memperbaiki tata kelola pertambangan timah di Indonesia. Sehingga bisa memberikan kontribusi maksimal bagi bangsa dan negara, serta pengelolaan pertambangan timah yang berkelanjutan," kata Abdullah Umar. ***
Related News

S&P Global Sebut Kondisi Industri Manufaktur Indonesia Melemah

BI Yakin Inflasi Tetap Terkendali di Kisaran 2,5 Persen Hingga 2026

Pelaku Industri Khawatir Indonesia Jadi Muntahan Barang Impor

Dampak Perang Tarif, PMI Manufaktur April 2025 Turun Signifikan

Perkuat Sinergi, TCL Indonesia Gelar National Dealer Gathering 2025

PPH 21 dan PPN Bawa Penerimaan Pajak Bulan Maret Alami Rebound