LaNyalla Apresiasi Kejagung, Usut Kasus PT Timah (TINS) Temuan DPD RI
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud. dok. DPD RI.
Abdullah Umar memastikan, dugaan kasus korupsi ini tidak melibatkan Direksi dan atau Dewan Komisaris perseroan sebab masih dalam tahap penyelidikan. Kasus ini juga, kata dia, tidak melibatkan entitas anak perseroan. Bagusnya, Abdullah mengungkapkan proses bisnis perseroan tetap berjalan seperti biasa dan tak berdampak secara khusus.
"Perseroan melihat adanya pemeriksaan dari Kejaksaan Agung itu sebagai langkah dan upaya pemerintah untuk memperbaiki tata kelola pertambangan timah di Indonesia. Sehingga bisa memberikan kontribusi maksimal bagi bangsa dan negara, serta pengelolaan pertambangan timah yang berkelanjutan," kata Abdullah Umar. ***
Related News
Data DJP, Laporan SPT Capai 9,7 Juta, Aktivasi Coretax 17,1 Juta WP
Konflik Timur Tengah, Indonesia-Jepang Sepakat Percepat Blok Masela
Lawan Rentenir dan Pinjol Pemerintah Tawarkan Pinjaman Bunga 6 Persen
Bersifat Komplementer, Perdagangan Dengan Jepang Paling Menguntungkan
Kementan Andalkan AWD Hemat Air Hadapi Kemarau
Harga Emas Antam Turun Rp30.000 Per Gram





