Luar Biasa Kaesang Pangarep, Hanya Dua Hari Setelah Bergabung Langsung jadi Ketum PSI

Kaesang Pangarep bersama sang istri Erina Gudono (kanan). dok. Solo Pos.
EmitenNews.com - Luar biasa Kaesang Pangarep. Hanya dua hari setelah resmi menjadi anggota Partai Solidaritas Indonesia (PSI), putra bungsu Presiden Joko Widodo itu, langsung menerima kepercayaan sebagai ketua umum. Ia resmi memegang kartu tanda anggota (KTA) PSI, Sabtu (23/9/2023), Senin (25/9/2023), jabatan puncak parpol milenial itu, sudah di tangannya. Ia mengganti Giring Ganesha yang selanjutnya menjadi dewan pembina.
Kaesang Pangarep ditetapkan sebagai pemimpin partai itu, saat Kopdarnas PSI di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin (25/9/2023). Wakil Ketua Dewan Pembina Grace Natalie membacakan sekaligus menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan Kaesang sebagai Ketum PSI.
Didampingi sang istri Erina Gudono, Kaesang Pangarep hadir dalam Kopdarnas PSI pukul 19.20 WIB. Anak dan menantu Presiden Jokowi iyu, kompak bersetelan warna hitam dan putih.
Pengangkatan Kaesang Pangarep sebagai ketua umum PSI, tidak terlalu mengagetkan. Sejak namanya disebut-sebut bakal menjadi kader PSI, spekulasi sudah muncul bahwa anak bungsu Presiden Jokowi itu, bakal menjadi ketua umum.
Akhirnya, dalam gelaran Kopi Darat Nasional (Kopdarnas), Senin malam itu, Kaesang Pangarep benar-benar menjadi ketua umum salah satu partai politik peserta pemilihan umum 2024 itu. Mulus sekali, nyaris tanpa hambatan sama sekali. Semua bersuara bulat mendukung Kaesang Pangarep menjadi ketua umum PSI.
Sementara itu, pejabat sebelumnya, Giring Ganesha diangkat pada jabatan baru sebagai anggota dewan pembina DPP PSI. Pengangkatan mantan vokalis Band Nidji itu, menjadi Anggota Dewan Pembina PSI disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie. ***
Related News

KPK Tetapkan Tersangka Kasus LPEI Klaster Sakti Mait Jaya Langit

Kasus Karhutla, KLH Segel Enam Perusahaan di Kalbar

Stasiun KA Warga BSD Tahap Finishing, Siap Lalui Rangkaian Uji Coba

Semarakkan HUT Kemerdekaan, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Hari Libur

Beri Amnesti-Abolisi Kasus Korupsi, Presiden Dinilai Permainkan Hukum

BUMN Ini Tetap Koperatif dan Tegaskan Komitmen terhadap GCG