Lunasi ALF, 4 Emiten Ini Lepas Belenggu BEI

BERSIH - Petugas tengah menyisir area BEI. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi sejumlah emiten. Itu dilakukan setelah memenuhi kewajiban. Tepatnya, melunasi pokok dan denda annual listing fee (ALF) 2024.
Tercatat ada empat emiten keluar dari pembelengguan operator pasar modal. Yaitu, saham City Retail Developments (NIRO), Ginting Jaya Energi (WOWS), Intermedia Capital (MDIA), dan Visi Media Asia (VIVA). Pembebasan suspensi berlaku di pasar reguler, dan pasar tunai.
Itu terhitung efektif sejak sesi II perdagangan efek pada Senin, 19 Februari 2024. Dengan demikian, sejak sesi II perdagangan 19 Februari 2024, saham City Retail Developments (NIRO), Ginting Jaya Energi (WOWS), Intermedia Capital (MDIA), dan Visi Media Asia (VIVA) dapat diperdagangkan di seluruh pasar.
Berdasar ketentuan, setiap perusahaan wajib membayar biaya pencatatan awal saham sebesar Rp25 juta. Lalu, biaya pencatatan tahunan alias Annual Listing Fee (ALF) sebesar Rp25 juta. Dan, biaya pencatatan saham tambahan sebesar Rp25 juta untuk setiap tindakan korporasi.
Keterlambatan pembayaran biaya pencatatan awal, dan biaya pencatatan tahunan dari batas waktu sebagaimana dimaksud dalam ketentuan VII.5.1 dan VII.5.2, dikenai denda 2 persen per bulan dihitung secara proporsional sesuai jumlah hari keterlambatan atas total biaya terutang. (*)
Related News

Pansel WK Komisaris LPS Akan Bekerja 20 Hari untuk Pilih 3 Calon

Pendaftaran Calon Wakil Ketua Dewan Komisaris LPS Dibuka

BI: Pemanfaatan AI di Sektor Keuangan Perlu Didukung Mitigasi Risiko

BEI Layangkan Surat ke MSCI, Ini Isi Pentingnya!

BEI Ungkap Deretan Calon IPO Beraset Jumbo!

SRO Gelar HERSHARE 2025, Dorong Peran Perempuan di Pasar Modal