EmitenNews.com - Christopher Sumasto Tjia terus menimbun saham PAM Mineral (NICL). Terbaru, sang pengendali perseroan itu, menyerok 2,98 juta saham lembar. Transaksi pembelian telah ditahbiskan pada 7 Agustus 2025. 

Transaksi akumulasi pembelian terjadi dengan harga pelaksanaan Rp1.035 per saham. Menyusul skema harga itu, Sumasto harus merogoh dana sekitar Rp3,08 miliar. Efeknya, tabulasi saham PAM Mineral dalam pangkuan Sumasto ikut bertambah.

Yaitu, menjadi 51,21 juta lembar selevel dengan 0,482 persen. Mengalami lonjakan sekitar 0,028 persen dari episode sebelum transaksi dengan koleksi 48,23 juta helai. Donasi saham sebelum transaksi tersebut setara dengan 0,454 persen. 

”Transaksi dilakukan dengan tujuan utama untuk kepentingan investasi berstatus kepemilikan saham secara langsung,” tegas Febria Alfinda Nasution, Corporate Secretary PAM Mineral. 

Pada 31 Juli 2025, Sumasto telah menjaring 7,8 juta saham perseroan. Pembelian dilakukan dengan harga Rp1.118 per lembar. Dengan skema harga tersebut, Sumasto harus merogoh dana sekitar Rp8,72 miliar. So, timbunan saham PAM Mineral dalam genggaman Sumasto terus meningkat.

Yaitu, menjadi 48,23 juta helai setara dengan 0,454 persen. Bertambah 0,074 persen dari episode sebelum transaksi dengan tabulasi 40,43 juta eksemplar. Koleksi saham sebanyak itu, setara dengan 0,38 persen. Oleh sebab itu, Sumasto berhak mendapat dividen interim senilai Rp723,51 juta. 

Ya, perseroan memutuskan menebar dividen interim Rp159,53 miliar. Alokasi dividen itu, diambil dari torehan laba bersih per 30 Juni 2025 senilai Rp357,52 miliar. Dengan demikian, para investor berhak mendapat jatah dividen Rp15 per lembar.

Cum date pada 1 Agustus 2025, dan ex date pada 4 Agustus 2025. Daftar pemegang saham berhak atas dividen alias recording date pada 5 Agustus 2025 pukul 16.00 WIB. Dan, pembayaran dividen dilakukan pada 12 Agustus 2025. (*)