Maksimalkan Pajak Progresif, Celios Ungkap ada Potensi Pajak Rp524T
Ilustrasi Kantor Direktorat Jenderal Pajak. dok. SINDOnews.
Harapannya, pendekatan tata kelola fiskal pemerintah bisa jauh lebih adil dengan mengoptimalkan pajak-pajak yang bersifat progresif. Dengan begitu penerimaan tambahan itu dapat digunakan untuk membiayai program perlindungan sosial yang lebih baik. ***
Related News
Menkeu Purbaya: Ekonomi Cepat Bila Tiga Mesin ini Jalan
Harga Emas Antam Naik Rp7.000 per Gram
Sukuk Tabungan ST015, Mandiri Sekuritas Dorong Investasi Hijau Syariah
DSA Astra Bukti Nyata Mendorong Kemandirian Ekonomi Desa
Mudahkan Transaksi Wisatawan BI Inisiasi Indonesia Tourist Travel Pack
Keyakinan Konsumen Meningkat, IKK Oktober di Level 121,2





