EmitenNews.com—Nasib tak baik masih terus menghantui kinerja BUMN konstruksi PT Wijaya Karya Tbk (WIKA). Untuk kinerja sepanjang tahun 2022, perseroan harus menanggung rugi bersih Rp59,59 miliar atau memburuk dibandingkan tahun 2021 yang masih mencatat laba bersih senilai Rp117,66 miliar.

 

Kerugian bersih Wijaya Karya ini bisa di lihat pada pos laba (rugi) bersih tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk berdasar data laporan keuangan auditan tahun 2022 yang di publish pada laman BEI dan dikutip, Sabtu (25/3/2023).

 

Sehingga laba per saham dasar WIKA tercatat minus 6,64 jauh berbanding terbalik dari tahun sebelumnya yang masih tercatat 13,12 per saham dasar.

 

Merujuk data tersebut jua, sebetulnya pendapatan WIKA sepanjang tahun 2022 mengalami pertumbuhan 20,16 persen menjadi Rp21,48 triliun dibandingkan sebelumnya Rp17,80 triliun. Seiring pertumbuhan pendapatan itu, beban pokok pendapatan juga terpantau naik jadi Rp19,27 triliun dari sebelumnya Rp16,11 triliun.

 

Sehingga laba bruto yang dibukukan oleh WIKA untuk tahun 2022 senilai Rp2,20 triliun atau naik 29,96 persen dari tahun 2021 senilai Rp1,69 triliun.

 

Sayangnya, beban penjualan tercatat Rp4,76 miliar turun dari Rp8,57 miliar, ada juga beban umum dan administrasi senilai Rp722,17 miliar turun dari Rp779,83 miliar. Meski demikian, WIKA membukukan penghasilan lain-lain senilai Rp1,55 triliun atau naik dari sebelumnya Rp1,47 triliun dan beban lain-lain naik menjadi Rp1,31 triliun dari Rp1,25 triliun.

 

Dengan catatan itu maka laba usaha Wijaya Karya sepanjang tahun 2022 terkumpul Rp1,71 triliun atau naik 52,73 persen dibandingkan tahun 2021 yang terkumpul Rp1,12 triliun.

 

Namun, perlu diperhatikan bahwa perseroan masih membukukan beban keuangan senilai Rp1,37 triliun naik dari sebelumnya Rp1,15 triliun. Beban pajak penghasilan turun jadi Rp374,56 miliar dari Rp412,52 miliar. sedangkan bagian rugi entitas asosiasi naik menjadi Rp99,35 miliar dari Rp28,88 miliar dan bagian laba entitas ventura bersama menyusut jadi Rp306,72 miliar dibandingkan tahun 2021 yang masih di angka Rp672,37 miliar.

 

Laba sebelum pajak penghasilan yang bisa dibukukan oleh BUMN ini hanya senilai Rp176,08 miliar menyusut 10,46 persen dari tahun sebelumnya Rp196,66 miliar.